Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Bukan BTC, ini 10 Aset Kripto Tercuan Sepanjang Juli 2024

×

Bukan BTC, ini 10 Aset Kripto Tercuan Sepanjang Juli 2024

Sebarkan artikel ini
Kripto
Ilustrasi Kripto. (Foto: Int)

KABARBURSA.COM – Pada Kamis, 1 Agustus 2024, perdagangan aset kripto menutup Juli 2024 dengan catatan positif, dengan beberapa kripto menunjukkan lonjakan harga yang mengesankan. Meskipun Bitcoin hanya naik 3,57 persen sepanjang bulan kemarin, sejumlah kripto lainnya melesat dengan imbal hasil hingga puluhan persen.

Puncaknya, Mantra (OM) mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 45,51 persen, mencapai harga USD1,13. Mantra adalah Blockchain 1 satu yang dirancang untuk kepatuhan regulasi, memungkinkan integrasi developer dan institusi dalam ruang Real World Assets (RWA). Mantra telah menjadi Blockchain layer 1 RWA keamanan pertama yang mematuhi persyaratan regulasi dunia nyata, membantu navigasi kompleksitas regulasi dengan aman.

Helium (HNT) juga mengalami lonjakan harga yang mengesankan, naik 33,75 persen menjadi USD4,75. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya sentimen positif terhadap HNT, yang berfokus pada komunikasi Internet of Things (IoT) dan mengidentifikasi kekurangan infrastruktur saat ini.

Helium memanfaatkan teknologi Node, yang berfungsi sebagai kombinasi gateway nirkabel dan perangkat penambangan Blockchain. Pengguna yang mengoperasikan Node ini dapat menambang dan mendapatkan imbalan dalam token Helium (HNT).

Sementara itu, Bitcoin, yang merupakan mata uang aset kripto terbesar di dunia, menunjukkan pertumbuhan yang lebih moderat, hanya menguat 3,57 persen sepanjang Juli. Pergerakan Bitcoin dipengaruhi oleh berbagai sentimen, termasuk efek Trump dan kebijakan The Fed.

Bitcoin, yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto dan diluncurkan pada Januari 2009, adalah mata uang kripto terdesentralisasi yang dirancang untuk memungkinkan pengiriman pembayaran online secara langsung dari satu pihak ke pihak lain tanpa melibatkan lembaga keuangan.

Selain Bitcoin, beberapa aset kripto mencatatkan return tertinggi dalam sebulan perdagangan berdasarkan data CoinMarketCap. Berikut adalah daftar aset kripto dengan kinerja terbaik:

  1. Mantra (OM): Harga hari ini USD1,13, naik 45,51 persen
  2. Helium (HNT): Harga hari ini USD4,75, naik 33,75 persen
  3. XRP (XRP): Harga hari ini USD0,6036, naik 26,26 persen
  4. eCash (XEC): Harga hari ini USD0,00003815, naik 19,28 persen
  5. Jupiter (JUP): Harga hari ini USD0,9808, naik 13,51 persen
  6. Solana (SOL): Harga hari ini USD167,44, naik 13,40 persen
  7. Kaspa (KAS): Harga hari ini USD0,2012, naik 10,32 persen
  8. AAVE (AAVE): Harga hari ini USD105,13, naik 8,59 persen
  9. Stellar (XLM): Harga hari ini USD0,09918, naik 7,77 persen
  10. Bitcoin (BTC): Harga hari ini USD64.120, naik 3,57 persen

Di sisi lain, beberapa aset kripto mengalami penurunan harga yang signifikan dalam sebulan terakhir, masuk dalam jajaran Top Losers:

  1. Starknet (STRK): Harga hari ini USD0,4653, turun 32,72 persen
  2. Fantom (FTM): Harga hari ini USD0,4143, turun 31,11 persen
  3. Flare (FLR): Harga hari ini USD0,0171, turun 29,60 persen
  4. Render (RNDR): Harga hari ini USD5,65, turun 26,71 persen
  5. FLOKI (FLOKI): Harga hari ini USD0,0001565, turun 13,27 persen

Transaksi Menanjak Rp112,93 Miliar

Penerimaan pajak dari industri  kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, total setoran pajak dari sektor kripto mencapai Rp798,84 miliar sejak Mei 2022 hingga Juni 2024. Kontribusi ini setara dengan 3 persen dari total pajak yang diperoleh dari kegiatan ekonomi digital, yang mencapai Rp25,88 triliun.

Pada kuartal I 2024, DJP melaporkan bahwa total pajak dari transaksi kripto mencapai Rp112,93 miliar. Peningkatan penerimaan pajak ini mencerminkan minat yang semakin tinggi dari investor domestik.

Sejak 1 Mei 2022, pemerintah telah menerapkan pajak untuk aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022. Peraturan ini mengatur mengenai PPh dan PPN untuk perdagangan aset kripto, dengan tarif PPh sebesar 0,1 persen dari nilai transaksi untuk penjual dan PPN sebesar 0,11 persen untuk pembelian aset kripto. Untuk pedagang fisik aset kripto yang tidak terdaftar di Bappebti, tarif pajaknya lebih tinggi, yaitu PPh sebesar 0,2 persen dan PPN sebesar 0,22 persen.

Peningkatan penerimaan pajak sejalan dengan lonjakan jumlah transaksi kripto di Indonesia pada semester I 2024. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan bahwa total nilai transaksi kripto mencapai Rp301,75 triliun, meningkat 354,17 persen secara tahunan (YoY) dari Rp66,44 triliun pada semester I 2023. Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 mencapai 20,24 juta.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengungkapkan bahwa hampir 50 persen dari total pajak kripto yang terkumpul berasal dari transaksi di platform mereka. “Volume perdagangan harian Tokocrypto pada semester I 2024 mencapai lebih dari USD23 juta, atau sekitar Rp374 miliar per hari, yang menunjukkan kenaikan sebesar 80 persen dibandingkan rata-rata volume trading tahun lalu,” jelasnya dalam pernyataan resmi.(*)