Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Harga Migor Minyakita Terkerek Rp16.700, Mengapa?

×

Harga Migor Minyakita Terkerek Rp16.700, Mengapa?

Sebarkan artikel ini
Minyakita
Harga jual Minyakita belakangan naik Rp16.700, melampaui HET-nya yaitu Rp15.700. Hal tersebut tentunya sangat meresahkan warga yang benyak menggunakan minyak rakyat ini. Foto: Int

KABARBURSA.COM – Harga minyak goreng rakyat, Minyakita, hari ini, 9 September 2024, terkerek naik menjadi Rp16.700 per liter. Kenaikan harga ini tentunya sangat memberatkan masyarakat. Padahal, pemerintah sudah memberikan harga ecerean tertinggi (HET) untuk Minyakita di angka Rp15.700 per liter. Ada apa sebesarnya?

Kedeputian III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) baru-baru ini mengungkapkan kekhawatiran terkait lonjakan harga MinyaKita di tengah kenaikan harga minyak goreng curah. Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono, menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak goreng curah sebetulnya bisa dimaklumi karena komoditas ini kini tidak lagi termasuk dalam skema Domestic Market Obligation (DMO). Akibatnya, pasokan migor curah menjadi terbatas.

Edy menambahkan, salah satu tujuan pemerintah adalah mendorong pergeseran konsumsi dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan, seperti MinyaKita. Minyak goreng kemasan dianggap lebih terukur dan lebih sehat dibandingkan migor curah. Namun, Edy mencatat dengan kecewa bahwa harga MinyaKita juga mengalami kenaikan yang signifikan.

“Sayangnya, MinyaKita, yang seharusnya dikendalikan harganya oleh pemerintah, juga mengalami kenaikan harga,” ujar Edy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring pada Senin, 9 September 2024.

Menurut Edy, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita seharusnya berada di angka Rp15.700 per liter, tetapi saat ini harga MinyaKita telah melambung hingga Rp16.700 per liter. Sebagai perbandingan, harga minyak goreng curah saat ini sekitar Rp16.300 per liter.

“Seharusnya, ketika harga minyak goreng curah naik, harga MinyaKita harusnya turun. Tujuan kita adalah mendorong konsumen beralih dari migor curah ke MinyaKita. Namun, kenyataannya, harga MinyaKita malah naik,” tegasnya.

KSP meminta perhatian khusus dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menangani kenaikan harga MinyaKita. Edy juga mencurigai ada beberapa faktor yang mungkin menyebabkan harga MinyaKita terus merangkak naik, termasuk masalah teknis di lapangan atau ketidaksesuaian label harga pada kemasan lama.

“Mungkin ada masalah teknis atau kemasan lama yang masih menggunakan HET lama sebesar Rp14.000. Saat ini, harga rata-rata MinyaKita telah mencapai Rp16.700 per liter, dan ini tentunya tidak ideal,” ungkapnya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), yang ditemui pada 4 September kemarin, angkat bicara mengenai kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita, minyak goreng kemasan sederhana yang dicanangkan sebagai solusi harga minyak goreng curah yang meroket. Dilaporkan bahwa Minyakita kini dijual jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, dengan beberapa konsumen harus merogoh kocek hingga Rp16.000 bahkan Rp17.000 per liter.

Sayangnya, Zulhas mengaku belum mengetahui detail mengenai fenomena ini. Namun, ia berjanji akan segera melakukan pengecekan untuk memastikan penyebabnya.

“Nanti coba saya lihat ya,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Kerja di Gedung DPR RI pada Rabu, 4 September 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang, memberikan penjelasan mengenai situasi ini. Menurutnya, kelangkaan dan tingginya harga Minyakita disebabkan oleh beberapa faktor teknis. Beberapa minyak goreng curah yang seharusnya dikemas menjadi Minyakita masih dalam proses Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi halal, serta izin edar.

“Saya sudah bertemu dengan GIMNI. Ada beberapa minyak curah yang perlu dikemas menjadi Minyakita dan mereka masih harus menyelesaikan proses SNI, sertifikasi halal, dan izin edar,” jelas Moga.

Dia juga menambahkan bahwa kelangkaan Minyakita diperparah oleh rendahnya realisasi Hak Ekspor dari para eksportir, dengan masih terdapat sekitar 3,5 juta ton yang belum terealisasi. “Hak ekspornya juga masih banyak, sekitar 3,5 juta ton,” pungkasnya.

Kondisi ini menciptakan kendala dalam pasokan Minyakita, yang seharusnya menjadi solusi bagi konsumen di tengah tingginya harga minyak goreng curah.

Stok Naik 93 Persen

Naiknya harga Minyakita karena kelangkaan, ternyata tidak sama dengan kenyataan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang, memastikan bahwa pasokan Minyakita pada Agustus telah meningkat sebesar 93 persen atau 357 ton lebih banyak dibandingkan bulan sebelumnya.

Menurut survei yang dilakukan oleh Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, stok Minyakita tersedia di pasar rakyat seluruh Indonesia. Lebih dari 74 persen responden menyatakan bahwa pasokan Minyakita tidak mengalami hambatan yang signifikan.

“Dinas Perdagangan di daerah perlu lebih aktif mensosialisasikan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita kepada pedagang, karena masih banyak yang belum mengetahui bahwa HET telah berubah,” ujar Moga di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Selain itu, Moga menjelaskan bahwa minyak goreng curah tidak lagi diatur dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) dan HET, namun tetap tersedia di masyarakat.

Data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Agustus 2024 menunjukkan bahwa harga rata-rata nasional Minyakita mencapai Rp16.500 per liter. Sejak penetapan HET baru pada 14 Agustus 2024 sebesar Rp15.700 per liter, harga Minyakita justru naik sebesar 0,61 persen.

Moga mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh produsen yang masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan kemasan dengan HET baru dan mendistribusikannya ke berbagai daerah.

“Kemendag terus mendorong produsen untuk segera menyesuaikan DMO dan kemasan Minyakita, serta memastikan kelancaran pasokannya,” tambah Moga.(*)