Logo
>

Awas Pinjol Ilegal, ini 101 Fintech P2P Lending Resmi OJK

Ditulis oleh KabarBursa.com
Awas Pinjol Ilegal, ini 101 Fintech P2P Lending Resmi OJK

KABARBURSA.COM - Penyelenggara pinjaman online (pinjol) resmi di Indonesia ditempatkan di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar terkini pinjol resmi yang berizin oleh OJK dirilis pada 11 Oktober 2023. Totalnya, ada 101 perusahaan pinjol yang sah.

OJK secara berkala memperbarui daftar pinjol yang berizin. Mereka mengumumkan setiap ada penambahan penyelenggara pinjol resmi baru atau pencabutan izin operasi.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan pinjol, disarankan untuk memilih lembaga fintech P2P lending yang tercantum dalam daftar resmi pinjol OJK.

Melalui surat pengumuman resmi dengan nomor PENG-3/PL.021/2023, OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu memilih penyelenggara fintech lending yang telah mendapat izin resmi dari OJK.

Anda dapat menghubungi kontak OJK di 157 melalui telepon atau layanan whatsapp di 081 157 157 157 untuk memeriksa status penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima, sesuai dengan yang disampaikan dalam surat tersebut.

Berikut ini adalah daftar lengkap dari 101 pinjol resmi yang berizin OJK:

  1. Danamas
  2. Investree
  3. Amartha
  4. DOMPET Kilat
  5. Boost
  6. TOKO MODAL
  7. modalku
  8. KTA KILAT
  9. Kredit Pintar
  10. Maucash
  11. Finmas
  12. KlikA2C
  13. Akseleran
  14. Ammana.id
  15. PinjamanGO
  16. KoinP2P
  17. pohondana
  18. MEKAR
  19. AdaKami
  20. ESTA KAPITAL FINTEK
  21. KREDITPRO
  22. FINTAG
  23. RUPIAH CEPAT
  24. CROWDO
  25. Indodana
  26. JULO
  27. Pinjamwinwin
  28. DanaRupiah
  29. OVO Finansial
  30. Pinjam Modal
  31. ALAMI
  32. AwanTunai
  33. Danakini
  34. Singa
  35. DANAMERDEKA
  36. EASYCASH
  37. PINJAM YUK
  38. FinPlus
  39. UangMe
  40. PinjamDuit
  41. DANA SYARIAH
  42. BATUMBU
  43. Cashcepat
  44. KlikUMKM
  45. Pinjam Gampang
  46. Cicil
  47. lumbungdana
  48. 360 KREDI
  49. Dhanapala
  50. Kredinesia
  51. Pintek
  52. ModalRakyat
  53. SOLUSIKU
  54. Cairin
  55. TrustIQ
  56. KLIK KAMI
  57. Duha SYARIAH
  58. Invoila
  59. Sanders One Stop Solution
  60. DanaBagus
  61. UKU
  62. KREDITO
  63. AdaPundi
  64. Lentera Dana Nusantara
  65. Modal Nasional
  66. Komunal
  67. Restock.ID
  68. TaniFund
  69. Ringan
  70. Avantee
  71. Gradana
  72. Danacita
  73. IKI Modal
  74. Ivoji
  75. Indofund.id
  76. iGrow
  77. Danai.id
  78. DUMI
  79. LAHAN SIKAM
  80. gazwa.id
  81. KrediFazz
  82. Doeku
  83. Aktivaku
  84. Danain
  85. Indosaku
  86. Jembatan Emas
  87. EDUFUND
  88. Gandeng Tangan
  89. PAPITUPI SYARIAH
  90. BantuSaku
  91. danabijak
  92. AdaModal
  93. Samakita
  94. KawanCicil
  95. CROWDE
  96. KlikCair
  97. ETHIS
  98. SAMIR
  99. UATAS
  100. Asetku
  101. Findaya

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

KabarBursa.com

Redaksi