Logo
>

Awas Pinjol Ilegal, ini 101 Fintech P2P Lending Resmi OJK

Ditulis oleh KabarBursa.com
Awas Pinjol Ilegal, ini 101 Fintech P2P Lending Resmi OJK

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Penyelenggara pinjaman online (pinjol) resmi di Indonesia ditempatkan di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar terkini pinjol resmi yang berizin oleh OJK dirilis pada 11 Oktober 2023. Totalnya, ada 101 perusahaan pinjol yang sah.

    OJK secara berkala memperbarui daftar pinjol yang berizin. Mereka mengumumkan setiap ada penambahan penyelenggara pinjol resmi baru atau pencabutan izin operasi.

    Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan pinjol, disarankan untuk memilih lembaga fintech P2P lending yang tercantum dalam daftar resmi pinjol OJK.

    Melalui surat pengumuman resmi dengan nomor PENG-3/PL.021/2023, OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu memilih penyelenggara fintech lending yang telah mendapat izin resmi dari OJK.

    Anda dapat menghubungi kontak OJK di 157 melalui telepon atau layanan whatsapp di 081 157 157 157 untuk memeriksa status penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima, sesuai dengan yang disampaikan dalam surat tersebut.

    Berikut ini adalah daftar lengkap dari 101 pinjol resmi yang berizin OJK:

    1. Danamas
    2. Investree
    3. Amartha
    4. DOMPET Kilat
    5. Boost
    6. TOKO MODAL
    7. modalku
    8. KTA KILAT
    9. Kredit Pintar
    10. Maucash
    11. Finmas
    12. KlikA2C
    13. Akseleran
    14. Ammana.id
    15. PinjamanGO
    16. KoinP2P
    17. pohondana
    18. MEKAR
    19. AdaKami
    20. ESTA KAPITAL FINTEK
    21. KREDITPRO
    22. FINTAG
    23. RUPIAH CEPAT
    24. CROWDO
    25. Indodana
    26. JULO
    27. Pinjamwinwin
    28. DanaRupiah
    29. OVO Finansial
    30. Pinjam Modal
    31. ALAMI
    32. AwanTunai
    33. Danakini
    34. Singa
    35. DANAMERDEKA
    36. EASYCASH
    37. PINJAM YUK
    38. FinPlus
    39. UangMe
    40. PinjamDuit
    41. DANA SYARIAH
    42. BATUMBU
    43. Cashcepat
    44. KlikUMKM
    45. Pinjam Gampang
    46. Cicil
    47. lumbungdana
    48. 360 KREDI
    49. Dhanapala
    50. Kredinesia
    51. Pintek
    52. ModalRakyat
    53. SOLUSIKU
    54. Cairin
    55. TrustIQ
    56. KLIK KAMI
    57. Duha SYARIAH
    58. Invoila
    59. Sanders One Stop Solution
    60. DanaBagus
    61. UKU
    62. KREDITO
    63. AdaPundi
    64. Lentera Dana Nusantara
    65. Modal Nasional
    66. Komunal
    67. Restock.ID
    68. TaniFund
    69. Ringan
    70. Avantee
    71. Gradana
    72. Danacita
    73. IKI Modal
    74. Ivoji
    75. Indofund.id
    76. iGrow
    77. Danai.id
    78. DUMI
    79. LAHAN SIKAM
    80. gazwa.id
    81. KrediFazz
    82. Doeku
    83. Aktivaku
    84. Danain
    85. Indosaku
    86. Jembatan Emas
    87. EDUFUND
    88. Gandeng Tangan
    89. PAPITUPI SYARIAH
    90. BantuSaku
    91. danabijak
    92. AdaModal
    93. Samakita
    94. KawanCicil
    95. CROWDE
    96. KlikCair
    97. ETHIS
    98. SAMIR
    99. UATAS
    100. Asetku
    101. Findaya

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi