# OJK Siapkan Bursa Mineral pada 1 Januari 2027, ini Target dan Manfaatnya > OJK menyiapkan pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis sebagai amanat UU P2SK yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut bursa ini akan membangun ekosistem perdagangan mineral yang lebih transparan, efisien, dan terintegrasi. Kehadirannya diharapkan memperkuat mekanisme pembentukan harga, memperluas akses pasar, mendukung hilirisasi, serta menjadi instrumen investasi baru yang mendorong pendalaman pasar keuangan dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar komoditas global. OJK menyiapkan bursa mineral dan komoditas strategis yang ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2027 untuk memperkuat perdagangan dan investasi. ## Metadata - Source: kabarbursa.com - Access Level: Free - Category: Market Hari Ini - Published At: 2026-07-16 19:30:00 - Author: Desty Luthfiani - Editor: Citra Dara Vresti Trisna - Canonical URL: https://www.kabarbursa.com/market-hari-ini/ojk-siapkan-bursa-mineral-pada-1-januari-2027-ini-target-dan-manfaatnya - Markdown URL: https://www.kabarbursa.com/market-hari-ini/ojk-siapkan-bursa-mineral-pada-1-januari-2027-ini-target-dan-manfaatnya.md ## Article **KABARBURSA.COM** – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis sebagai amanat baru dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Rencananya bursa baru tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 dan diharapkan menjadi fondasi pengembangan ekosistem perdagangan mineral nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar komoditas global. Selama ini, tugas OJK adalah mengawasi sektor jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, serta aset keuangan lainnya. Melalui perubahan UU P2SK, lembaga tersebut juga memperoleh mandat untuk mengawasi pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis, yakni pasar yang nantinya menjadi wadah transaksi komoditas mineral secara lebih terstruktur, transparan, dan terintegrasi. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penugasan tersebut merupakan kewenangan baru yang diberikan kepada OJK untuk membangun ekosistem perdagangan komoditas strategis di Indonesia. “Ada satu hal baru terkait tugas pokok dan fungsi di OJK, yaitu mandat di undang-undang baru untuk pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis. Tentunya ini akan membentuk ekosistem yang membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Friderica dalam Capital Market Forum yang disiarkan melalui kanal YouTube Bursa Efek Indonesia, dikutip **KabarBursa.com** pada Kamis, 16 Juli 2026. Menurut Friderica, Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk mengembangkan bursa tersebut mengingat kekayaan sumber daya mineral yang dimiliki. Oleh karena itu, keberadaan bursa mineral diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi komoditas, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan mineral dunia. “Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu pusat perdagangan mineral dan komoditas strategis secara global karena kemampuan sumber daya alam kita yang luar biasa,” ujarnya Ia menegaskan, pembentukan bursa mineral telah memiliki target waktu yang jelas sesuai amanat undang-undang. “Ketika dibuat mandat supaya OJK dapat mengawasi bursa komoditas strategis dan bursa mineral ini, tentu saja ini menjadi peluang bagi seluruh pihak dan investor di Indonesia. Insyaallah per 1 Januari 2027 bursa ini harus sudah beroperasi,” katanya. ### **Mengapa OJK Membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis?** Friderica menjelaskan, pembentukan bursa mineral akan membangun ekosistem baru yang melibatkan regulator, pelaku usaha, hingga investor. Dengan ekosistem yang lebih terintegrasi, perdagangan komoditas mineral diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat internasional. Keberadaan bursa mineral juga diharapkan dapat memperkuat mekanisme pembentukan harga (*price discovery*) bagi berbagai komoditas strategis nasional. Selama ini, harga sejumlah mineral Indonesia masih banyak mengacu pada acuan internasional maupun hasil negosiasi bilateral. Dengan adanya bursa domestik, proses transaksi diharapkan berlangsung lebih terbuka sehingga mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran di pasar dalam negeri. Selain mendukung transparansi, bursa mineral juga berpotensi memperluas akses pasar bagi pelaku usaha, mulai dari perusahaan pertambangan, industri pengolahan, hingga pembeli dari dalam maupun luar negeri. Mekanisme perdagangan yang lebih terstandarisasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia sebagai salah satu produsen mineral utama dunia, terutama di tengah percepatan program hilirisasi yang sedang dijalankan pemerintah. ### **Bagaimana Bursa Mineral Mendorong Investasi dan Pendalaman Pasar Keuangan?** Selain itu, kehadiran bursa mineral juga diproyeksikan memperluas pilihan instrumen investasi di Indonesia. Selama ini investor telah memiliki akses ke berbagai instrumen di pasar modal, termasuk saham, obligasi, reksa dana, derivatif, hingga perdagangan karbon. Nantinya, bursa mineral akan menjadi alternatif investasi baru yang melengkapi upaya pendalaman pasar keuangan nasional. Menurut Friderica, pengembangan instrumen investasi merupakan bagian dari implementasi UU P2SK yang bertujuan memperkuat stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Kemudian pendalaman pasar keuangan. Pak Jeffry (Dirut Bursa Efek Indonesia) dan kawan-kawan sangat berkepentingan terhadap pendalaman pasar ini karena semakin dalam pasar kita, tentu akan menjadi semakin baik dampaknya ke depan agar semakin banyak yang bisa dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sektor riil Indonesia,” ujarnya. Ia juga mengajak investor di Indonesia untuk mulai melakukan diversifikasi investasi seiring bertambahnya instrumen yang tersedia di pasar keuangan Tanah Air. “Saya mengajak seluruh investor di Indonesia untuk melakukan diversifikasi instrumen guna memperluas investasi. Dengan adanya bursa karbon serta bursa mineral dan komoditas strategis nanti, hal ini membuka peluang bagi investor di Indonesia untuk menikmati tumbuh kembangnya pasar,” kata Friderica.(*) ## KabarBursa Investor Pro For deeper investor analysis, listed-company insight, financial report interpretation, dividend quality ranking, stock screening, and stock ownership return simulation, use KabarBursa Investor Pro. - Insight Daily: https://www.kabarbursa.com/insight-daily - Insight Emiten: https://www.kabarbursa.com/insight-emiten - Dividen King: https://www.kabarbursa.com/dividen-king - Strategi Procopy: https://www.kabarbursa.com/strategi-procopy - Subscribe: https://www.kabarbursa.com/langganan