# Pengamat: Kebijakan EV RI dan Malaysia Hambat Integrasi Otomotif ASEAN > Malaysia dan Indonesia menerapkan strategi berbeda dalam pengembangan industri kendaraan listrik (EV). Malaysia memperketat impor EV CBU melalui syarat nilai minimum dan spesifikasi motor, sementara Indonesia fokus pada peningkatan TKDN, investasi rantai pasok baterai, dan pengembangan industri dalam negeri. Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menilai perbedaan kebijakan ini berpotensi memecah pasar EV ASEAN, menghambat integrasi rantai pasok regional, serta menyulitkan harmonisasi standar teknis dan perdagangan kendaraan listrik di kawasan. Malaysia memperketat impor kendaraan listrik, sementara Indonesia fokus pada TKDN dan industri baterai. Perbedaan strategi ini dinilai berpotensi menghambat integrasi pasar dan rantai pasok kendaraan listrik ASEAN. ## Metadata - Source: kabarbursa.com - Access Level: Free - Category: Otomotif - Published At: 2026-07-06 13:00:00 - Author: Citra Dara Vresti Trisna - Editor: Citra Dara Vresti Trisna - Canonical URL: https://www.kabarbursa.com/otomotif/pengamat-kebijakan-ev-ri-dan-malaysia-hambat-integrasi-otomotif-asean - Markdown URL: https://www.kabarbursa.com/otomotif/pengamat-kebijakan-ev-ri-dan-malaysia-hambat-integrasi-otomotif-asean.md ## Article **KABARBURSA.COM **– Perbedaan arah kebijakan kendaraan listrik atau *electric vehicle *(EV) antara Indonesia dan Malaysia dinilai berpotensi memecah pasar otomotif ASEAN serta menghambat upaya integrasi industri kendaraan listrik di kawasan. Malaysia mulai menerapkan aturan baru yang memperketat impor kendaraan listrik Completely Built-Up (CBU) pada 1 Juli 2026. Kendaraan listrik impor kini wajib memiliki nilai Cost, Insurance and Freight (CIF) minimal 200.000 ringgit dan tenaga motor sekurang-kurangnya 180 kW. Sementara itu, Indonesia memilih pendekatan berbeda dengan mendorong pembangunan industri melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), investasi rantai pasok baterai, serta pengurangan bertahap insentif bagi kendaraan impor. Pengamat otomotif, Yannes Martinus Pasaribu, menilai dua pendekatan tersebut mencerminkan model industrialisasi yang berbeda dan berpotensi menciptakan fragmentasi pasar kendaraan listrik di kawasan. "Perbedaan arah kebijakan Malaysia yang protektif dengan membatasi impor CBU melalui syarat CIF (biaya, asuransi dan pengangkutan produk) minimum serta daya motor serta pendekatan Indonesia yang menekankan industrialisasi melalui TKDN yang mengeskalasi berbasis waktu dan penghapusan insentif CBU berpotensi memecah pasar EV ASEAN sekaligus menghambat integrasi regional Mas," kata Yannes kepada KabarBursa.com, beberapa waktu lalu.  Menurut dia, Malaysia cenderung membangun pasar domestik yang lebih tertutup melalui perlindungan terhadap produsen lokal. Karena, menurut dia, Malaysia cenderung membangun benteng domestik yang menguntungkan produksi lokalnya sehingga pasarnya lebih tertutup bagi impor murah. Di sisi lain, Indonesia mengarahkan industri kendaraan listrik agar memiliki kandungan lokal yang lebih tinggi melalui kebijakan TKDN. Namun, pendekatan tersebut juga dapat memengaruhi arus perdagangan komponen dan kendaraan di kawasan. "Lalu, model yang tersedia menjadi tidak seragam, sementara Indonesia mendorong produksi dalam negeri dengan TKDN tinggi yang berisiko membatasi arus parts dan kendaraan lintas batas, sehingga menciptakan standar, harga, dan ketersediaan yang berbeda antar negara Mas," kata akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyulitkan pembentukan ekosistem kendaraan listrik regional yang terintegrasi. "Beda business model ini jelas memperumit supply chain regional serta mempersulit harmonisasi standar teknis dan perdagangan intra-ASEAN," ujarnya. Malaysia menyatakan kebijakan impor terbaru ditujukan untuk menarik investasi berkualitas tinggi, memperkuat transfer teknologi, serta membangun rantai pasok domestik. Namun, aturan tersebut juga membuat sejumlah model kendaraan listrik asal China yang sebelumnya mendominasi pasar Malaysia tidak lagi memenuhi syarat untuk diimpor. Sementara Indonesia tetap berfokus membangun industri kendaraan listrik dari sisi hulu hingga hilir melalui investasi baterai dan peningkatan kandungan lokal, sehingga arah pengembangan industri EV kedua negara kini semakin berbeda. ## **Kelebihan dan Kekurangan Kebijakan Otomotif Malaysia dan Indonesia?** Sebelumnya diberitakan, Yannes mengakui kebijakan proteksi yang diterapkan Malaysia memberikan keuntungan bagi industri otomotif domestik dalam jangka pendek. Menurutnya, pembatasan impor mampu menjaga dominasi produsen lokal, terutama Proton, di pasar kendaraan listrik nasional. "Sebaliknya, Malaysia unggul dalam stabilitas short term berkat proteksi Proton yang sudah mendominasi 50 persen pasar, tetapi local content rendah (20–30 persen) dan ketergantungan pada CKD berisiko menyebabkan stagnasi serta middle technology trap jika tidak segera di-upgrade ke R&D dan ekspor," katanya. Karena itu, ia menilai keunggulan tersebut belum tentu bertahan apabila tidak diikuti peningkatan kapasitas teknologi dan pengembangan industri bernilai tambah. "Sehinggga dapat disimpulkan bahwa strategi Indonesia lebih sustainabel untuk jangka panjang karena fondasi strukturalnya lebih kuat, sedangkan Malaysia perlu berevolusi dari proteksi menjadi upgrade konsepnya menuju pada kesiapan infrastruktur industri yang utuh supaya tidak tertinggal," ujar Yannes. ## **Tantangan Industri Otomotif di Indonesia?** Meski lebih optimistis terhadap arah kebijakan Indonesia, Yannes mengingatkan bahwa fondasi industri nasional masih menghadapi pekerjaan rumah yang tidak ringan. Ia menilai Indonesia memang memiliki keunggulan struktural melalui hilirisasi nikel, roadmap TKDN yang terus meningkat, dan investasi pada industri sel baterai. "Strategi Indonesia bertumpu pada fondasi struktural yang lebih dalam dari Malaysia. Leverage nikel, roadmap TKDN yang eskalatif dan investasi sel baterai yang mulai berwujud adalah aset asimetris yang tidak dimiliki pesaing regional mana pun," katanya. Namun, ia mengingatkan masih terdapat kesenjangan antara target industrialisasi dengan kondisi di lapangan. "Tapi antara ambisi dan eksekusi terbentang jurang nyata: TKDN 40% masih didominasi perakitan komponen impor, segmen tengah rantai nilai baterai, prekursor dan katoda, hampir tidak ada, dan defisit kredibilitas kebijakan mengancam kemampuan menarik investasi jangka panjang. Indonesia belum sepenuhnya terjebak di level assembler, tapi belum keluar dari sana, sementara jendela waktu menyempit seiring kelebihan kapasitas baterai global yang terus membesar," kata Yannes. Pemerintah Malaysia menyatakan kebijakan impor kendaraan listrik yang lebih ketat ditujukan untuk menarik investasi berkualitas tinggi, mempercepat transfer teknologi, serta memperkuat rantai pasok industri kendaraan listrik domestik. Sementara itu, Indonesia tetap mempertahankan strategi industrialisasi melalui hilirisasi mineral, peningkatan TKDN, dan investasi industri baterai sebagai fondasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.(*) ## KabarBursa Investor Pro For deeper investor analysis, listed-company insight, financial report interpretation, dividend quality ranking, stock screening, and stock ownership return simulation, use KabarBursa Investor Pro. - Insight Daily: https://www.kabarbursa.com/insight-daily - Insight Emiten: https://www.kabarbursa.com/insight-emiten - Dividen King: https://www.kabarbursa.com/dividen-king - Strategi Procopy: https://www.kabarbursa.com/strategi-procopy - Subscribe: https://www.kabarbursa.com/langganan