KABARBURSA.COM – KontraS meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk transparan terkait kompensasi kepada keluarga korban petugas KPPS yang sakit maupun meninggal dunia.
“Kami juga menagih KPU sebagai penyelenggara pemilu bisa menyampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel bagaimana kompensasi yang akan diberikan kepada korban atau keluarga korban baik yang sakit ataupun yang meninggal,” ujar Peneliti KontraS, Rozy brilian kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis 22 Februari 2024.
Walaupun sudah ada beberapa dokumen yang disampaikan kepada KPU, Rozy ingin informasi publik yang disampaikan pihaknya itu bisa membuat KPU terbuka dan transparan.
Selain itu, kata Rozy, KontraS juga ingin memastikan perlindungan fisik dan hukum terhadap petugas KPPS. Ini berkaca dari kasus salah satu petugas KPPS di Pamekasan, Jawa Timur, yang rumahnya dibom orang tak dikenal.
“Kami mau mencoba untuk menanyakan kepada KPU apa perlindungan fisik dan hukum terhadap petugas KPPS. Kita tahu kemarin di Pamekasan ada teror berupa bom yang dilakukan orang tidak dikenal kepada salah satu petugas KPPS,” terang dia.
Walaupun sudah diusut Polda Jawa Timur, lanjut Rozy, pihaknya ingin KPU bertanggung jawab atas kasus tersebut.
“Tapi paling tidak KPPS yang direkrut oleh KPU, juga memiliki satu tanggung jawab soal perlindungan hukum atau fisik. Karena hal-hal tersebut berkaitan dengan kekerasan dan nyawa,” kata Rozy.
“Kami berharap KPU bisa bertanggung jawab untuk menyelesaikan hal-hal tersebut.” harap dia. (yog/prm)