Scroll untuk baca artikel
Syariah

BEI Terima Penghargaan Inovasi Pengembang Wakaf

×

BEI Terima Penghargaan Inovasi Pengembang Wakaf

Sebarkan artikel ini
MGL2519 11zon
Gedung Bursa Efek Indonesia Jalan Sudirman. foto: Kabar Bursa/abbas sandji

KABARBURSA.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meraih penghargaan dalam kategori “Inovasi Pengembangan Wakaf” yang diberikan oleh Forum Wakaf Produktif (FWP) pada acara Musyawarah Nasional (Munas) FWP ke-3 di Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung, Jawa Barat.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi BEI dalam mengembangkan wakaf saham di Indonesia, yang menjadi inovasi signifikan dalam memajukan ekosistem pasar modal syariah di tanah air.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Irwan Abdalloh, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, pada Kamis, 5 September 2024. “Inisiatif BEI dalam menciptakan produk wakaf saham dianggap sebagai langkah inovatif yang mampu mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap investasi berbasis syariah, khususnya melalui instrumen wakaf,” kata Irwan dalam keterangan pers yang dirilis BEI, Selasa, 10 September 2024.

Lebih lanjut, BEI bukan satu-satunya yang mendapat penghargaan pada acara ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia juga diakui atas kontribusi mereka dalam mendukung pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

Tidak hanya kali ini BEI mendapat pengakuan atas kiprahnya di pasar modal syariah. Sebelumnya, selama empat tahun berturut-turut, mulai dari 2019 hingga 2022, BEI berhasil meraih penghargaan sebagai “The Best Islamic Capital Market” dari Global Islamic Finance Award. Di tingkat nasional, BEI juga telah memperoleh sejumlah penghargaan bergengsi lainnya, di antaranya IAEI Award 2019 untuk kategori “Pengembangan Pasar Modal Syariah”, Anugerah Syariah Republika Award 2023 untuk kategori “Lembaga Penggerak Investasi Syariah”, dan kini penghargaan dari Forum Wakaf Produktif untuk kategori “Inovasi Pengembangan Wakaf” pada tahun 2024.

Perkembangan Saham-saham Syariah

Saat ini, saham syariah terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di BEI. Hingga Senin, 9 September 2024, tercatat sebanyak 639 saham syariah di BEI, yang mencakup 68 persen dari total saham tercatat, merujuk data dari BEI.

Selain itu, jumlah efek syariah lainnya, seperti reksa dana syariah, terus bertambah dengan total 251 produk reksa dana syariah dan 2 produk ETF syariah yang telah tercatat hingga Juli 2024. Di segmen sukuk, terdapat 240 sukuk korporasi dan 93 sukuk negara yang telah terdaftar per 29 Agustus 2024.

Dari segi transaksi, saham syariah tetap menjadi pilihan utama investor di Indonesia. Per 9 September 2024, volume transaksi harian dari saham yang tergabung dalam Indeks Saham Syariah Indonesia mencapai 76 persen dari total volume transaksi di BEI.

Nilai transaksi harian saham syariah mencapai 58 persen dari total nilai transaksi di BEI, sementara frekuensi transaksi harian saham syariah mencapai 71 persen.

Kapitalisasi pasar saham syariah juga sangat signifikan, dengan 54 persen dari total kapitalisasi pasar saham di BEI berasal dari saham syariah. Data ini mengindikasikan bahwa saham syariah masih sangat diminati oleh investor, baik ritel maupun institusi.

Selain itu, dari sisi pertumbuhan jumlah investor, investasi syariah juga mengalami peningkatan yang pesat. Berdasarkan data dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (AB-SOTS), jumlah investor saham syariah meningkat tajam dalam lima tahun terakhir.

Pada tahun 2018, jumlah investor syariah tercatat sebanyak 44.536, dan angka ini melonjak hingga 240 persen menjadi 151.560 investor per Juli 2024. Peningkatan ini menunjukkan minat yang semakin besar terhadap instrumen investasi syariah di kalangan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya pengembangan pasar modal syariah, BEI juga terus melibatkan para Nazhir, lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan wakaf, untuk diberikan pelatihan dan pembekalan terkait kompetensi pasar modal syariah.

BEI berperan aktif dalam menjembatani kerja sama antara Nazhir dengan Anggota Bursa, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, Wakaf Warrior, dan Sinergi Foundation, agar edukasi dan sosialisasi mengenai wakaf saham dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi BEI untuk memastikan bahwa informasi terkait wakaf saham dan pasar modal syariah dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang terkait langsung dengan pengelolaan wakaf.

Industri Syariah Indonesia

Namun jika dilihat dari sisi industrinya, Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari mengungkapkan, penetrasi perbankan syariah di Indonesia cukup lambat. Padahal, Indonesia terdiri dari mayoritas penduduk muslim dengan lebih dari 250 juta penduduk. Dalam kurun waktu yang lama, peningkatan aset perbankan syariah hanya 2 persen.

“Untuk waktu yang lama, (perbankan syariah) berada di sekitar 5 persen penetrasi. Sekarang, kami mencapai sekitar 7 persen. Ini yang kami bicarakan dalam hal aset perbankan syariah,” kata Romy. (*)