Logo
>

Perbankan Syariah RI Bersolek, Spin-Off BUS Baru Segera Terwujud

Kehadiran entitas anyar tersebut diproyeksikan memperkuat lanskap perbankan syariah, khususnya pada kelompok bank berkapitalisasi menengah.

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Perbankan Syariah RI Bersolek, Spin-Off BUS Baru Segera Terwujud
Perbankan Syariah RI Bersolek, Spin-Off BUS Baru Segera Terwujud

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengungkapkan industri perbankan syariah nasional berpotensi kedatangan satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil pemisahan usaha atau spin-off pada tahun ini. Kehadiran entitas anyar tersebut diproyeksikan memperkuat lanskap perbankan syariah, khususnya pada kelompok bank berkapitalisasi menengah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan BUS baru itu akan mempertebal fondasi industri perbankan syariah nasional di segmen Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.

Saat ini, industri telah memiliki tiga bank syariah berskala besar yang berada pada kelompok KBMI 2 dan KBMI 3. Adapun bank KBMI 2 merupakan bank dengan modal inti di atas Rp6 triliun hingga Rp14 triliun, sedangkan KBMI 3 memiliki modal inti lebih dari Rp14 triliun sampai Rp70 triliun.

Dian menjelaskan, selain pembentukan BUS baru, proses konsolidasi juga terus berlangsung di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah. OJK tengah mendorong penggabungan 21 BPR dan BPR Syariah yang ditargetkan bermuara pada pembentukan sembilan BPR Syariah dengan struktur yang lebih efisien, kokoh, dan kompetitif.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi pilar pertama Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI), yakni penguatan struktur dan daya tahan industri perbankan syariah nasional.

Kinerja sektor ini pun masih menunjukkan akselerasi yang impresif. Hingga Maret 2026, total aset industri perbankan syariah tumbuh dua digit sebesar 10,49 persen secara tahunan menjadi Rp1.061,61 triliun.

Di sisi intermediasi, pembiayaan perbankan syariah meningkat 9,82 persen secara tahunan menjadi Rp716,40 triliun. Angka tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan pembiayaan industri perbankan nasional.

Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11,14 persen menjadi Rp811,76 triliun. Rasio financing to deposit ratio (FDR) juga terus merangkak naik hingga menyentuh level 87,65 persen, mencerminkan semakin besarnya kontribusi bank syariah terhadap penggerak sektor riil nasional.

Stabilitas industri pun masih relatif terjaga. Hal tersebut terlihat dari rasio non performing financing (NPF) gross yang berada di level 2,28 persen dan NPF net sebesar 0,87 persen.

Dian menambahkan, perbankan syariah juga terus diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hingga kini, total penyaluran pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah tercatat mencapai Rp217,86 triliun.

Tak berhenti di sana, OJK turut mendorong penguatan karakteristik dan diferensiasi produk syariah sebagai implementasi pilar ketiga RP3SI. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah yang menjadi acuan standardisasi produk berbasis akad syariah.

Regulator juga menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah guna mempercepat inovasi instrumen investasi berbasis syariah.

Dalam upaya mempercepat pengembangan industri keuangan syariah, OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada 2025. Komite tersebut bertugas memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui pengembangan produk hingga penyusunan rekomendasi kebijakan strategis.

Sejumlah rekomendasi yang telah diterbitkan KPKS antara lain penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah, penerbitan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 mengenai kegiatan usaha bulion, hingga dorongan penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan syariah.

Dian menilai pengembangan produk syariah mulai memperlihatkan progres yang signifikan. Hal itu tercermin dari implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang telah dijalankan di sembilan BUS, tiga Unit Usaha Syariah (UUS), serta sembilan BPR Syariah dengan nilai proyek mencapai Rp907,73 juta dan total penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar.

Selain itu, produk Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga telah diimplementasikan oleh satu BUS dan satu UUS dengan total nominal proyek percontohan mencapai Rp1,35 triliun.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.