KABARBURSA.COM – Kabar baik datang dari sektor perumahan! Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengumumkan tambahan kuota pembiayaan rumah subsidi melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 34 ribu unit. Tambahan anggaran sebesar Rp 4,3 triliun ini pertama kali disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan ditegaskan kembali oleh Menteri Basuki Hadimuljono. Program ini bertujuan untuk memberikan akses lebih luas kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.
Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (REI) memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang menambah kuota pembiayaan rumah subsidi melalui FLPP menjadi 220 ribu unit untuk tahun 2024. Meski angka ini masih di bawah usulan awal REI sebesar 225 ribu unit, Ketua Umum REI, Joko Suranto, menyatakan rasa syukur dan apresiasinya atas kebijakan ini. Tambahan anggaran sebesar Rp 4,3 triliun juga menjadi langkah signifikan dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.
Sejak diberlakukan pada tahun 2010, Program FLPP untuk rumah subsidi telah menghadapi berbagai kritik. Mulai dari keterbatasan kuota yang jauh dari menutupi backlog perumahan, hingga rumitnya persyaratan birokratis yang bertele-tele, program ini belum memenuhi harapan banyak pihak. Penyaluran dana yang tidak merata, lebih terkonsentrasi di kota besar, serta penyalahgunaan program seperti pemalsuan dokumen dan kualitas rumah yang tidak layak huni, menjadi sorotan utama. Apakah FLPP benar-benar solusi untuk masalah perumahan di Indonesia atau justru menambah masalah baru?
Masalah backlog perumahan memang tidak bisa diselesaikan dalam semalam, tetapi bukan berarti mustahil. Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk mengatasi kekurangan hunian, mulai dari Program Sejuta Rumah, Subsidi Uang Muka, hingga Fasilitasi Pembiayaan Perumahan melalui Program FLPP. Apakah program-program ini cukup efektif?