Market Watch

06 Jul 2026

KOKA 135 +35,00%
FUTR 220 +34,97%
ECII 153 +34,21%
RMKO 390 +25,00%
COCO 290 +25,00%
ASPI 414 +24,70%
DEPO 286 +24,35%
MDIA 71 +20,34%
CSMI 82 +18,84%
PADI 89 +12,66%
RGAS 188 +11,24%
VISI 950 +11,11%
TRUS 600 +10,09%
LUCY 715 +10,00%
PSDN 110 +10,00%
BTEK 11 +10,00%
BAPA 378 +9,88%
CASH 191 +9,77%
UDNG 1.410 +9,73%
NINE 79 +9,72%
PPGL 194 +9,60%
SAGE 23 +9,52%
IFSH 1.335 +9,43%
RCCC 93 +9,41%
KOKA 135 +35,00%
FUTR 220 +34,97%
ECII 153 +34,21%
RMKO 390 +25,00%
COCO 290 +25,00%
ASPI 414 +24,70%
DEPO 286 +24,35%
MDIA 71 +20,34%
CSMI 82 +18,84%
PADI 89 +12,66%
RGAS 188 +11,24%
VISI 950 +11,11%
TRUS 600 +10,09%
LUCY 715 +10,00%
PSDN 110 +10,00%
BTEK 11 +10,00%
BAPA 378 +9,88%
CASH 191 +9,77%
UDNG 1.410 +9,73%
NINE 79 +9,72%
PPGL 194 +9,60%
SAGE 23 +9,52%
IFSH 1.335 +9,43%
RCCC 93 +9,41%
Ekonomi Hijau 07 Jul 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Moh. Alpin Pulungan

Bahlil Masih Negosiasikan Harga Ekspor Listrik Hijau ke Singapura

Pemerintah masih merundingkan harga ekspor listrik hijau ke Singapura sebagai tahapan akhir proyek perdagangan listrik lintas negara 3,4 GW.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM masih menegosiasikan harga ekspor listrik hijau ke Singapura sebagai tahapan akhir implementasi proyek Cross-Border Electricity Trade (CBET). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah menginginkan harga yang memberikan keuntungan bagi kedua negara.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia masih merundingkan harga ekspor listrik hijau ke Singapura sebagai tahap akhir proyek CBET 3,4 GW yang ditargetkan beroperasi pada 2035. Foto: Hutama Prayoga/KabarBursa.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia masih merundingkan harga ekspor listrik hijau ke Singapura sebagai tahap akhir proyek CBET 3,4 GW yang ditargetkan beroperasi pada 2035. Foto: Hutama Prayoga/KabarBursa.

Daftar Isi

  1. 01 Danantara Resmi Pimpin Ekspor Listrik Hijau RI ke Singapura

KABARBURSA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih merundingkan harga komersial ekspor listrik hijau ke Singapura sebagai bagian dari proyek perdagangan listrik lintas negara. Hingga kini, skema harga menjadi salah satu poin yang belum mencapai kesepakatan antara kedua negara.

Negosiasi tersebut dilakukan untuk menentukan formula harga yang dinilai dapat mengakomodasi kepentingan Indonesia maupun negeri Singa. Pemerintah menyatakan penetapan tarif tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar karena regulasi di Indonesia menempatkan kewenangan penetapan harga berada di tangan pemerintah.

Pembahasan harga itu merupakan bagian dari implementasi tiga nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani kedua negara sejak tahun lalu. Ketiga kerja sama tersebut mencakup perdagangan listrik hijau lintas batas, pengembangan kawasan industri hijau, serta proyek Carbon Capture and Storage (CCS).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama sektor energi yang telah disepakati sejak tahun lalu. Bahlil memaparkan bahwa ketiga poin kerja sama yang mencakup ekspor kelistrikan hingga intervensi emisi tersebut merupakan satu paket kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mendukung transisi energi regional.

"Dari satu tahun lalu kan kita sudah melakukan penandatanganan MoU. Ada tiga MoU kita. Satu adalah ekspor listrik ke Singapura, listrik hijau, kedua kawasan industri hijau, dan yang ketiga adalah untuk carbon capture storage atau CCS-nya. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang kita tandatangani sejak tahun kemarin," kata Bahlil dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 7 Juli 2026.

Negosiasi harga yang berjalan alot ini merefleksikan kehati-hatian pemerintah agar Indonesia tidak sekadar menjadi penyedia energi mentah bagi pertumbuhan industri negara tetangga tanpa mendapatkan nilai tambah ekonomi yang optimal.

Kementerian ESDM optimistis formulasi harga keekonomian yang saling menguntungkan (win-win solution) akan segera tercapai dalam waktu dekat demi memuluskan implementasi fisik proyek tersebut.

"Terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu," jelas Bahlil.

Rencana perdagangan listrik antarnegara ini menjadi salah satu penopang utama dari total 26 kesepakatan bilateral teranyar yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, di mana 18 di antaranya merupakan kerja sama antarpemerintah dan delapan lainnya melibatkan interaksi antarpelaku usaha.

Kendati cakupan kerja sama meluas hingga ke sektor ekonomi digital, konektivitas, dan pertahanan, penyelesaian sengketa tarif listrik hijau tetap menjadi penentu utama yang akan menguji keberlanjutan kemitraan strategis hulu-hilir energi kedua negara di masa depan.

Danantara Resmi Pimpin Ekspor Listrik Hijau RI ke Singapura

Pemerintah sebelumnya resmi menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia sebagai lembaga yang memimpin pengembangan perdagangan listrik lintas negara Cross-Border Electricity Trade  (CBET) antara Indonesia dan Singapura.

Penunjukan tersebut ditegaskan dalam pertemuan tahunan Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, baru-baru ini.

Sebagai tindak lanjut, Danantara melalui anak usahanya, Danantara Investment Management (DIM), menandatangani tiga nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan energi asal Singapura untuk menjajaki kerja sama perdagangan listrik rendah karbon dan pembangunan jaringan interkoneksi kelistrikan lintas negara.

MoU pertama diteken bersama Keppel Electric dan Sembcorp Utilities, anak usaha Sembcorp Industries, guna mengeksplorasi potensi kerja sama pembelian listrik rendah karbon yang diimpor ke Singapura.

Selain itu, Danantara juga menandatangani MoU dengan Singapore Energy Interconnections (SGEI) untuk memfasilitasi pertukaran informasi serta penjajakan kerja sama di bidang teknis dan komersial terkait pembangunan interkoneksi listrik lintas negara. Melalui kerja sama tersebut, Indonesia dan Singapura menargetkan pembangunan proyek perdagangan listrik lintas negara dengan kapasitas sedikitnya 3,4 gigawatt (GW) pada 2035.

Namun berdasarkan dokumen resmi Ministry of Trade and Industry (MTI) Singapura, negara tersebut menargetkan impor sekitar 6 gigawatt (GW) listrik rendah karbon pada 2035. Volume tersebut diperkirakan mampu memenuhi sekitar sepertiga kebutuhan listrik nasional Singapura, sekaligus menjadi bagian dari strategi dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan negara tersebut.

Komitmen tersebut juga mulai memasuki tahap implementasi. Pada September 2024, Energy Market Authority (EMA) Singapura menerbitkan conditional licences kepada lima proyek impor listrik dari Indonesia dengan kapasitas mencapai 2 GW. Selain itu, regulator juga memberikan conditional approvals kepada dua proyek tambahan berkapasitas 1,4 GW. Kedua kelompok proyek tersebut menjadi fondasi awal pengembangan perdagangan listrik hijau antara Indonesia dan Singapura.

Besarnya skala proyek juga tercermin dari kebutuhan investasi yang diperkirakan mencapai sekitar USD10 miliar atau sekitar Rp178 triliun dengan asumsi kurs Rp17.800 per dolar Amerika Serikat. Nilai tersebut tidak hanya mencakup pembangunan pembangkit listrik tenaga surya, tetapi juga sistem transmisi, jaringan interkoneksi, serta kabel listrik bawah laut yang menghubungkan kedua negara.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait