KABARBURSA.COM – Peresmian bahan bakar nabati Biodiesel 50 persen atau B50 oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar. Namun, kebijakan tersebut diingatkan agar tidak diperlakukan sebagai solusi tunggal dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.
Presiden Prabowo meresmikan peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 9 Juli 2026. Meski baru diresmikan secara simbolis, kebijakan mandatori penggunaan B50 sebenarnya telah berlaku secara nasional sejak 1 Juli 2026.
Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai pemanfaatan B50 memang berpotensi memperbaiki neraca perdagangan Indonesia karena mampu mengurangi impor minyak solar.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ketahanan energi tidak bisa hanya bergantung pada biodiesel. Pemerintah juga perlu mempercepat elektrifikasi sektor transportasi dan menerapkan standar efisiensi bahan bakar karena dinilai lebih hemat biaya dalam menekan impor BBM sekaligus memperkuat kemandirian energi dalam jangka panjang.
“Penerapan B50 dapat membantu memperbaiki neraca perdagangan Indonesia melalui pengurangan impor minyak solar. Namun, B50 tidak dapat dipandang sebagai satu-satunya instrumen untuk mencapai ketahanan energi,” ujar Fabby dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBursa.com, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurutnya, implementasi B50 juga tidak seharusnya dijalankan sebagai kebijakan yang bersifat kaku. Penggunaannya perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi, terutama pergerakan harga minyak mentah dunia.
Berdasarkan perhitungannya, manfaat ekonomi B50 akan lebih optimal ketika harga minyak mentah berada di atas USD110 per barel (sekitar Rp1,87 juta). Sebaliknya, jika harga minyak dunia berada pada level yang lebih rendah, penerapan B50 secara penuh berpotensi meningkatkan kebutuhan dukungan pendanaan sehingga efisiensi kebijakan perlu dievaluasi secara berkala.
“Penggunaan B50 akan lebih memberikan manfaat ekonomi ketika harga minyak mentah dunia berada pada tingkat yang tinggi, misalnya di atas USD110 per barel. Sebaliknya, pada saat harga minyak dunia relatif rendah, penerapan B50 secara penuh berpotensi meningkatkan kebutuhan dukungan pendanaan sehingga efisiensinya perlu dievaluasi secara berkala,” jelas Fabby.
IESR juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada implementasi teknis B50, tetapi turut memastikan keberlanjutan pembiayaannya.
Menurut Fabby, pemerintah perlu memantau secara ketat kondisi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pasalnya, jika penerimaan dari pungutan ekspor sawit menurun karena semakin banyak crude palm oil (CPO) dialokasikan untuk kebutuhan biodiesel di dalam negeri, ruang fiskal untuk mendukung program B50 akan ikut menyempit.
“Jika penerimaan dari pungutan ekspor menurun akibat semakin besarnya porsi CPO yang dialokasikan untuk kebutuhan biodiesel domestik, ruang fiskal untuk menopang program dapat menjadi lebih terbatas dan berpotensi meningkatkan tekanan terhadap APBN,” katanya.
Karena itu, IESR mendorong pemerintah menyiapkan langkah mitigasi yang transparan dan terukur sejak dini agar penguatan ketahanan energi nasional tetap berjalan beriringan dengan terjaganya keberlanjutan fiskal negara. Dengan begitu, manfaat program B50 dinilai dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan tekanan baru terhadap keuangan negara.
Seberapa Ekonomis Program B50?
Program mandatori Biodiesel 50 persen atau B50 resmi berjalan sejak 1 Juli 2026 dengan membawa target besar, yakni memangkas ketergantungan Indonesia terhadap impor solar. Namun, di balik optimisme tersebut, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan implementasi B50 masih akan sangat dipengaruhi dinamika harga minyak dunia, kemampuan pendanaan, hingga kondisi industri sawit nasional.
Salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah harga minyak mentah dunia. Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD70 per barel. Namun realisasinya bergerak jauh lebih tinggi. Hingga Mei 2026, rata-rata ICP mencapai USD91,86 per barel dan bahkan sempat menyentuh USD117,31 per barel pada April akibat memanasnya konflik geopolitik global.
Kenaikan harga minyak tersebut sempat memperkuat keekonomian program B50. Namun situasinya berubah setelah harga minyak kembali melemah. Hingga awal Juli 2026, harga minyak Brent berada di kisaran USD73 hingga USD77 per barel, jauh di bawah level yang dinilai paling menguntungkan bagi implementasi B50 menurut IESR, yakni di atas USD110 per barel.

Perubahan harga minyak itu turut memengaruhi kebutuhan insentif biodiesel. Kementerian ESDM sebelumnya memperkirakan kebutuhan insentif biodiesel pada 2026 mencapai Rp47 triliun. Namun setelah harga minyak sempat melonjak, proyeksi tersebut direvisi menjadi sekitar Rp32 triliun karena selisih harga antara biodiesel dan solar fosil menyempit.
Di sisi lain, kemampuan pendanaan program juga bergantung pada penerimaan BPDP yang berasal dari pungutan ekspor sawit. Dalam rapat bersama DPR, BPDP melaporkan telah menghimpun Rp17,4 triliun atau sekitar 64 persen dari target penerimaan sebesar Rp26,84 triliun sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dana tersebut menjadi sumber utama pembiayaan insentif biodiesel.
Pemerintah sendiri memperkirakan program B50 dapat menghemat devisa impor hingga sekitar Rp157,28 triliun pada 2026, lebih tinggi dibandingkan apabila kebijakan B40 tetap dipertahankan sepanjang tahun. Penghematan tersebut berasal dari berkurangnya kebutuhan impor solar yang selama ini masih mencapai sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter per tahun.
Untuk memenuhi kebutuhan bauran yang lebih tinggi, konsumsi biodiesel nasional juga diproyeksikan meningkat. Kementerian ESDM memperkirakan kebutuhan biodiesel sepanjang 2026 mencapai sekitar 17,6 juta kiloliter, naik dari alokasi sebelumnya sebesar 15,65 juta kiloliter. Peningkatan tersebut mencerminkan bertambahnya kebutuhan minyak sawit sebagai bahan baku utama biodiesel.
Kondisi itu sekaligus menjadi tantangan baru bagi industri sawit nasional. Di satu sisi, peningkatan serapan domestik memperkuat permintaan terhadap CPO. Namun di sisi lain, berkurangnya porsi ekspor berpotensi memengaruhi penerimaan pungutan ekspor yang selama ini menjadi sumber pembiayaan program biodiesel.
Sejumlah pengamatjuga mengingatkan bahwa apabila harga CPO tetap tinggi sementara harga minyak dunia kembali melemah, kebutuhan subsidi berpotensi meningkat sehingga keberlanjutan fiskal program akan semakin bergantung pada kecukupan dana BPDP.(*)