KABARBURSA.COM – Pemerintah optimistis implementasi program bauran bahan bakar nabati B50 yang telah diluncurkan pada Kamis, 9 Juli lalu, mampu memangkas ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil secara signifikan.
Pemanfaatan minyak nabati dari tumbuhan ini diproyeksikan mampu menggantikan hampir separuh dari total produksi minyak siap jual (lifting) nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa hitungan kalkulasi ini mengacu pada kapasitas produksi sektor hulu minyak bumi dan potensi kelapa sawit domestik saat ini.
Langkah ini juga menjadi strategi utama pemerintah untuk menciptakan kemandirian energi di tengah gejolak geopolitik global.
"Lifting minyak kita itu berada di angka 610.000 barel per hari. Nah, dari komoditas sawit, kita sebenarnya bisa melakukan lifting dari tumbuhan sebanyak 314.000 barel per hari. Ini artinya kita mengurangi ketergantungan kita sama bahan bakar fosil hampir 50 persen," ujar Eniya dalam podcast ESDM, dikutip Senin, 13 Juli 2026.
Selain itu, Eniya menjelaskan bahwa sektor transportasi dan industri sejauh ini masih menjadi penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, akselerasi bauran energi ini menjadi instrumen krusial bagi Indonesia dalam mengejar target Net Zero Emission (NZE) sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari ketergantungan support negara luar.
Secara historis, kata Eniya, riset mengenai bahan baku biodiesel di Indonesia sudah berjalan panjang sejak tahun 2003 dengan menguji berbagai jenis tanaman, mulai dari nyamplung hingga kemiri sunan. Namun, kelapa sawit akhirnya dipilih sebagai bahan baku utama karena harga produksinya paling murah, pertumbuhannya cepat, serta masa panen yang rutin dan masif.
Selain berdampak pada kemandirian energi, masifnya implementasi program B50 pada tahun 2027 mendatang diproyeksikan mampu menyelamatkan devisa negara dalam jumlah fantastis serta membuka lapangan kerja baru.
"Penghematan devisa di tahun 2027 nanti kita proyeksikan bisa menyentuh angka Rp170 triliun. Selain itu, program ini juga mampu menumbuhkan lapangan pekerjaan yang luar biasa, dengan estimasi menyerap hingga 2,2 juta orang tenaga kerja," pungkas Eniya.
Bahlil: Lebih Paten Dibanding B40
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membeberkan daya gempur B50 dalam menjaga kelestarian lingkungan hulu-hilir jauh lebih paten dibandingkan dengan kebijakan B40 sebelumnya.
Transformasi dekarbonisasi dari sektor transportasi dan industri ini mencatatkan grafik penurunan emisi gas rumah kaca yang signifikan. "Lebih dari itu, dalam rangka menjaga bumi kita, ini meningkatkan penurunan emisi gas rumah kaca dari 39,66 juta ton CO2 menjadi sekitar 44,4 dan 6 juta ton. Jadi dia menurunkan konsumsi, peredaran CO2," jelas Bahlil.
Bahlil menegaskan, untuk memastikan program ini berjalan merata tanpa hambatan, kementeriannya telah memperluas wilayah perwakilan penggunaan B50 ke berbagai sektor strategis di lima provinsi besar.
Ruang lingkup operasional bahan bakar ramah lingkungan ini mencakup sektor pertambangan di Kutai Kalimantan Timur, sektor pertanian di Semarang Jawa Tengah, sektor perkeretaapian di Yogyakarta, hingga sektor transportasi laut di Cirebon Jawa Barat.
Kementerian ESDM bahkan mengancam akan meninjau ulang persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi para pengusaha pertambangan kakap jika mereka membandel dan menolak beralih ke bahan bakar hijau produksi dalam negeri ini.
Ekonom Soroti Beban Ganda Sawit
Sebelumnya diberitakan, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai pemerintah memberikan beban yang semakin besar kepada komoditas kelapa sawit melalui implementasi program biodiesel B50.
Menurut Achmad, kelapa sawit kini tidak hanya diharapkan menopang ketahanan energi nasional, tetapi juga tetap menjaga kinerja ekspor, mendukung penerimaan dana sawit, menjaga stabilitas pasokan minyak goreng, serta mempertahankan kesejahteraan petani. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika pertumbuhan produksi sawit nasional belum berlangsung optimal.
Ia mengingatkan, peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 akan mendorong kenaikan kebutuhan minyak sawit domestik secara signifikan. Di sisi lain, program peremajaan kebun sawit rakyat masih berjalan terbatas sehingga berpotensi memengaruhi keseimbangan pasokan.
"Apa yang terjadi bila satu komoditas dipaksa memikul terlalu banyak misi sekaligus, menyelamatkan devisa energi, menjaga ekspor, mengisi dana sawit, menahan harga minyak goreng, dan tetap memberi ruang hidup bagi petani? Itulah dilema yang kini dihadapi Indonesia ketika program biodiesel B50 resmi berjalan mulai 1 Juli 2026," ungkap Achmad kepada KabarBursa.com, Jumat, 3 Juli 2026.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan implementasi B50 mampu mengurangi impor solar dengan nilai penghematan mencapai Rp157,28 triliun atau setara tambahan penghematan devisa sebesar USD10,84 miliar sepanjang 2026.
Namun, Achmad menilai manfaat tersebut perlu dihitung secara menyeluruh. Menurut dia, penghematan impor energi sebaiknya juga mempertimbangkan potensi berkurangnya devisa dari ekspor minyak sawit serta meningkatnya kebutuhan insentif yang bersumber dari dana sawit.
"Kebijakan energi yang baik bukan hanya yang tampak gagah di atas pidato, melainkan yang tidak memindahkan beban dari satu kantong negara ke kantong rakyat," kata Achmad menekankan pentingnya menghitung manfaat bersih kebijakan secara jujur.
Achmad menjelaskan, salah satu tantangan utama implementasi B50 adalah meningkatnya kebutuhan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel. Berdasarkan perhitungan pemerintah, kebutuhan biodiesel diproyeksikan naik dari 15,64 juta kiloliter pada skema B40 menjadi 20,1 juta kiloliter untuk mendukung pelaksanaan penuh program B50.
Menurutnya, lonjakan kebutuhan tersebut perlu diantisipasi melalui peningkatan produktivitas kebun sawit dan percepatan program peremajaan tanaman agar pasokan domestik tetap terjaga tanpa mengganggu keseimbangan antara kebutuhan energi, ekspor, dan konsumsi dalam negeri.(*)