KABARBURSA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan jajaran kementerian dan investor agar memetik pelajaran berharga dari kasus kegagalan teknis geothermal Mataloko dalam setiap pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Langkah mitigasi sejak dini dinilai krusial agar ambisi besar target 100 gigawatt (GW) aksi transisi energi nasional besutan Presiden Prabowo Subianto tidak tersendat oleh penolakan sosial.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan penolakan masif dari kelompok masyarakat atau otoritas lokal sering kali dipicu oleh lemahnya pengelolaan pada aspek teknis dan lingkungan di masa lalu.
Kasus semburan gas di Mataloko kini kerap digeneralisasi oleh pihak oposisi untuk memukul rata bahwa seluruh proyek panas bumi berdampak buruk.
"Kasus yang saya lihat di geothermal Mataloko itu ada di situ, dia terutama di isu tentang teknik pengeboran sama lingkungan, nah udah hancur situ ya ribetnya kayak sekarang. Tapi itu cuma satu, selebihnya bisa kita beresin," ujar Melkiades Laka Lena dalam sesi diskusi Indonesia Solar Summit (ISS) 2026, pada Selasa, 14 Juli 2026.
Melki menjelaskan, insiden Mataloko bermula saat Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) melakukan uji coba pengeboran tahap awal, yang kemudian memicu semburan gas panas bumi ke permukaan.
Padahal, NTT memiliki percontohan sukses pada PLTP Ulumbu yang beroperasi sejak 2012-2013 menggunakan teknologi lama namun tetap aman bagi sektor pertanian sekitar.
Ditambah lagi, proyek geothermal modern saat ini sudah menggunakan teknologi sirkulasi tertutup di mana air sisa langsung diputar kembali ke dalam bumi. "Tapi karena itu selalu diributin, ya memang ini menjadi persoalan yang harus dijelaskan dengan baik ke para pihak, terutama dari otoritas Gereja Katolik di Flores yang memang agak keras soal ini. Tapi itu cuma satu setahu saya," jelasnya.
Berkaca dari pengalamannya di sektor energi, Melki membeberkan lima isu fundamental yang kerap merembes menjadi konflik besar jika diabaikan oleh pemerintah dan investor.
Kelima poin ini mencakup teknik penambangan/pengeboran, kelestarian lingkungan, skema bagi hasil yang adil dari tingkat desa hingga pusat, pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi warga lingkar luar proyek, serta jaminan keamanan investasi.
"Lima isu ini sejak saya zaman dulu sampai hari ini itu tidak ada perubahan, tetap substansinya ini semua. Nah, kadang kalau kita lemah dari lima isu ini, ini problemnya ada di situ. Bagi hasil ini harus semua para pihak mesti kebagian nih, dari mulai tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, pusat tuh mesti kebagian, jangan ada yang kelupaan," kata Melki mengingatkan.
Guna memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dalam perputaran industri EBT, Pemprov NTT kini menerapkan strategi pembangunan berbasis partisipasi aktif masyarakat adat dan sipil. Langkah pencegahan ini sengaja diambil di awal proyek agar potensi sengketa dapat diredam sebelum pemodal menanamkan modalnya.
Melki kini rutin membentuk tim yang melibatkan akademisi, tokoh agama, tokoh adat, hingga organisasi non-pemerintah (NGO/LSM) dalam merumuskan atau meninjau ulang kebijakan regulasi hijau di daerah.
"Sejak awal saya sudah ngajak nih, teman-teman LSM atau teman-teman dari civil society atau bahkan dari masyarakat adat. Ekosistemnya kita bangun sejak awal. Sehingga nanti ketika investor datang itu, dia tidak mulai lagi dari nol. Tapi penyelesaian awal itu sudah beres antara pemerintah dengan NGO, akademisi, tokoh agama, dan tokoh adat," katanya.
Masih Layakkah Mataloko Jadi Tumpuan Panas Bumi?
Di tengah perdebatan mengenai pengembangan panas bumi di Flores, pemerintah sejatinya belum menghentikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko. Sebaliknya, proyek tersebut masih menjadi bagian dari rencana pengembangan energi panas bumi di Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan informasi PT PLN (Persero), pengembangan PLTP Mataloko ditargetkan mencapai kapasitas 2x10 megawatt (MW). Persiapan infrastruktur pengeboran dilaporkan telah mencapai sekitar 80 persen pada 2025, sementara kegiatan pengeboran ditargetkan dimulai pada 2026. Proyek tersebut merupakan tindak lanjut setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Mataloko kepada PLN pada 2019.
Di sisi lain, penelitian mengenai pemanfaatan panas bumi di Mataloko menunjukkan kawasan tersebut memiliki cadangan terduga sebesar 62,5 MW, sementara kapasitas pembangkit yang telah terbukti baru sekitar 2,5 MW. Kajian tersebut juga menyebut potensi panas bumi di wilayah tersebut belum dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk kebutuhan di luar pembangkitan listrik seperti sektor pertanian dan pengeringan hasil panen.
Meski demikian, tantangan pengembangan panas bumi di Flores tidak semata berkaitan dengan aspek teknis. Sejumlah penelitian justru menyoroti pentingnya penerimaan masyarakat sebagai faktor yang menentukan keberhasilan proyek.
Riset yang dipublikasikan Melbourne Asia Review pada 2026 menemukan penolakan masyarakat adat terhadap proyek panas bumi di Mataloko, Poco Leok, hingga Wae Sano banyak dipengaruhi kekhawatiran terhadap ruang hidup, sumber air, lahan pertanian, serta minimnya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Penelitian tersebut disusun berdasarkan observasi lapangan, wawancara mendalam, diskusi dengan masyarakat, serta telaah terhadap dokumen kebijakan pemerintah dan pemberitaan media.
Kajian lain mengenai Mataloko juga mencatat proyek panas bumi telah memicu penolakan masyarakat sejak tahap awal pengembangannya. Penelitian tersebut merekomendasikan pengembangan pemanfaatan langsung energi panas bumi, termasuk untuk sektor pertanian dan usaha masyarakat, sebagai salah satu pendekatan guna meningkatkan penerimaan publik terhadap proyek geothermal.
Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah menempatkan panas bumi sebagai salah satu tulang punggung transisi energi nasional. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, Indonesia menargetkan penambahan kapasitas pembangkit panas bumi sebesar 5,2 gigawatt (GW) dalam satu dekade mendatang. Indonesia juga memiliki potensi panas bumi sekitar 23,7 GW, terbesar kedua di dunia dari sisi kapasitas terpasang, dengan sebaran sumber daya di sekitar 362 lokasi.
Data tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan proyek-proyek seperti Mataloko tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi maupun investasi, tetapi juga pada kemampuan pemerintah dan pengembang membangun penerimaan masyarakat di sekitar wilayah kerja panas bumi.(*)