KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengevaluasi kebijakan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat pensiun menyusul usulan dari Said Iqbal. Pemerintah akan mengkaji penghapusan pajak JHT, skema pajak progresif bagi korban PHK, serta batas saldo JHT yang dikenai pajak. Menyusul respons positif tersebut, rencana aksi unjuk rasa buruh di Kementerian Keuangan pada 9 Juli 2026 resmi dibatalkan.
INFOGRAFIS Purbaya Kaji Pajak JHT, Skema Progresif Disorot