KABARBURSA.COM - Presiden AS Donald Trump mengumumkan blokade laut terhadap Iran dan mengusulkan pungutan 20 persen atas seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz sebagai kompensasi pengamanan jalur pelayaran. Kebijakan ini muncul setelah Iran mengklaim menutup Selat Hormuz, memicu eskalasi konflik dan meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi serta lonjakan harga minyak dunia.
INFOGRAFIS Trump Bidik Kendali Hormuz, Tarif 20% Siap Berlaku