Logo

Perpanjangan PPN DTP hingga 2027: Tiga Emiten Properti ini Bisa 'Tersengat' Efek Positif

Perpanjangan insentif PPN DTP ini secara umum berpotensi meningkatkan penjualan (marketing sales) dan pendapatan emiten properti.

Terbit 20 Oct 2025 • Jurnalis Hutama Prayoga

Perpanjangan PPN DTP hingga 2027: Tiga Emiten Properti ini Bisa 'Tersengat' Efek Positif

KABARBURSA.COM - Emiten properti tengah diselimuti angin segar pasca Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bakal memperpanjang insentif pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen pembelian rumah hingga tahun 2027.

Purbaya, pada Konferensi Pers APBN Kita, Selasa, 14 Oktober 2025, mengatakan insentif tersebut akan berlaku untuk pembelian rumah dengan maksimal harga Rp5 miliar.

Pengamat pasar modal, Wahyu Laksono mengatakan perpanjangan insentif PPN DTP ini secara umum berpotensi meningkatkan penjualan (marketing sales) dan pendapatan emiten properti.

Ia bilang, insentif bebas PPN membuat harga properti menjadi lebih terjangkau, khususnya untuk pembeli rumah pertama atau segmen menengah. Pengurangan beban pajak (yang umumnya 11 persen dari harga jual) setara dengan diskon besar, sehingga menarik minat beli masyarakat.

Ingin Akses Lengkap Analisa Ini?

Anda sedang membaca bagian pembuka dari laporan analisis eksklusif. Untuk mendapatkan insight penuh, termasuk data penting dan proyeksi pasar. Ayo, segera upgrade ke Investor Pro sekarang juga.

Buka Akses Premium

Termasuk majalah bulanan, webinar eksklusif, dan forum diskusi bersama analis.