PP Energi Nasional Terbit, Emiten-emiten ini Siap Tancap Gas
Adapun total kebutuhan energi final dipatok terus meningkat dari kisaran 255,1–299 juta TOE pada 2030 menjadi 378,5–432,8 juta TOE pada 2060.
Terbit 24 Sep 2025 • Jurnalis Hutama Prayoga
KABARBURSA.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional. Regulasi baru ini menegaskan kembali komitmen Indonesia menuju kemandirian energi dan target emisi nol bersih (net zero emission) pada 2060.
Dalam konsideransnya, pemerintah menyebut terdapat perubahan lingkungan strategis baik nasional maupun global yang memerlukan pembaruan kebijakan energi.
Analis Stocknow.id Abdul Haq Alfaruqy, mengatakan PP 40/2025 merevisi target bauran EBT menjadi 17-20 persen pada 2025 dari 23 persen sebelumnya. Menurutnya, hal ini realistis mengingat realisasi per September 2025 hanya 16 persen atau naik dari 14 persen di akhir 2024 dengan penambahan kapasitas 876,5 MW di semester I.
Ingin Akses Lengkap Analisa Ini?
Anda sedang membaca bagian pembuka dari laporan analisis eksklusif. Untuk mendapatkan insight penuh, termasuk data penting dan proyeksi pasar. Ayo, segera upgrade ke Investor Pro sekarang juga.
Buka Akses PremiumTermasuk majalah bulanan, webinar eksklusif, dan forum diskusi bersama analis.