Spektrum 1,4 GHz: Jalur Baru Fixed Broadband dan Katalis Emiten Telko?
Komdigi membuka seleksi IPFR 1,4 GHz 80 MHz via e-Auction. Analisis dampak bagi operator, menara, dan fiber; tesis saham, katalis, dan KPI investor.
Terbit 15 Aug 2025 • Jurnalis Muh Syahrianto Rachmadi

KABARBURSA.COM – Pemerintah resmi membuka seleksi pengguna pita 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar berbasis jaringan tetap. Tujuannya memperluas jangkauan internet yang andal dan terjangkau, terutama di wilayah yang belum terlayani optimal.
“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, dalam siaran resmi, 29 Juli 2025.
Ia menambahkan fokus utamanya memastikan pita ini dimanfaatkan maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan berbasis jaringan tetap, sekaligus membuka ruang inovasi layanan digital di pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, dan layanan publik.
Dasar hukum penggelaran ada di Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025. Regulasi ini menetapkan bahwa pita 1,4 GHz mencakup rentang 1427 sampai 1518 MHz dan digunakan dengan moda TDD. Rentang 1432 sampai 1512 MHz dipakai untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched, sedangkan 1427 sampai 1432 MHz dan 1512 sampai 1518 MHz menjadi guardband untuk menghindari gangguan yang merugikan.
Ingin Akses Lengkap Analisa Ini?
Anda sedang membaca bagian pembuka dari laporan analisis eksklusif. Untuk mendapatkan insight penuh, termasuk data penting dan proyeksi pasar. Ayo, segera upgrade ke Investor Pro sekarang juga.
Buka Akses PremiumTermasuk majalah bulanan, webinar eksklusif, dan forum diskusi bersama analis.