SWAT: dari IPO Rp160 ke Rp600, Jejak Manipulasi 640 Juta Saham
OJK limpahkan empat tersangka kasus SWAT, ungkap 60.121 transaksi nominee senilai Rp230,89 miliar yang membentuk harga dari IPO Rp160 hingga sempat menyentuh Rp600.
Terbit 16 Feb 2026 • Jurnalis Yunilawati
KABARBURSA.COM – Kasus dugaan pembentukan harga semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) memasuki babak baru setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melimpahkan berkas tersangka Direktur Utama SWAT Shio Alim Susanto, pada 28 Januari 2026.
Pelimpahan ini menyusul tiga tersangka lain yang lebih dahulu diserahkan ke kejaksaan pada 13 Januari 2026, masing-masing berinisial CKN, SB, dan H.
Perkara ini menempatkan SWAT dalam daftar emiten yang terseret kasus hukum pasar modal, khususnya terkait dugaan manipulasi harga saham.
Ingin Akses Lengkap Analisa Ini?
Anda sedang membaca bagian pembuka dari laporan analisis eksklusif. Untuk mendapatkan insight penuh, termasuk data penting dan proyeksi pasar. Ayo, segera upgrade ke Investor Pro sekarang juga.
Buka Akses PremiumTermasuk majalah bulanan, webinar eksklusif, dan forum diskusi bersama analis.