Logo
Momentum Hijau: ARKO Berselancar di Gelombang Pro-EBT

Momentum Hijau: ARKO Berselancar di Gelombang Pro-EBT

Diterbitkan: 02 October 2025

KABARBURSA.COM - Pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang menggantikan PP 79/2014 dan menempatkan energi baru terbarukan (EBT) lebih tegas di jantung strategi ketahanan sekaligus dekarbonisasi sektor energi Indonesia hingga 2060. 

Dalam naskah PP, pemerintah menegaskan tujuan kebijakan untuk memadukan prinsip keberlanjutan, efisiensi, dan ekonomi hijau dengan komitmen penurunan emisi, sehingga seluruh perencanaan dan rencana strategis lintas kementerian harus mengacu pada koridor baru ini.


Pemerintah mencatat kapasitas terpasang pembangkit EBT di Indonesia pada akhir 2024 mencapai sekitar 15,1 gigawatt (GW), setara 15 persen dari total kapasitas pembangkit nasional (101 GW). Angka ini disampaikan Kementerian ESDM dalam rilis capaian kinerja sektor ESDM 2024.


Dukungan dunia terhadap energi baru terbarukan (EBT) kian nyata di tiga lini yakni komitmen politik lintas negara, regulasi domestik yang pro-investasi, dan arus modal yang untuk pertama kalinya secara tegas mengungguli sektor fosil. 


Dalam lanskap emiten, PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) merupakan salah satu emiten yang fokus terhadap EBT. Perusahaan melaporkan pendapatan semester I 2025 sebesar Rp142,5 miliar atau meningkat +42,1 persen year on year (yoy).

Sementara itu laba bersih ARKO di paruh pertama tahun ini sebesar Rp36,9 miliar, diiringi percepatan konstruksi dua proyek utama yaitu Kukusan II 5,4 MW di Lampung dan Tomoni 10 MW di Sulawesi Selatan. 

Ingin Akses Lengkap Analisa Ini?

Anda sedang membaca bagian pembuka dari laporan analisis eksklusif. Untuk mendapatkan insight penuh, termasuk data penting dan proyeksi pasar. Ayo, segera upgrade ke Investor Pro sekarang juga.

Buka Akses Premium

Termasuk majalah bulanan, webinar eksklusif, dan forum diskusi bersama analis.