Market Watch

10 Jul 2026

BKDP 103 +33,77%
KOKA 177 +26,43%
KONI 2.900 +25,00%
MCAS 191 +20,13%
NTBK 107 +18,89%
MEDS 85 +13,33%
DATA 2.350 +12,98%
NANO 22 +10,00%
LMAX 112 +9,80%
PIPA 125 +9,65%
KKES 61 +8,93%
NRCA 456 +8,57%
BIPP 65 +8,33%
TAXI 13 +8,33%
CSMI 79 +8,22%
CITY 173 +8,13%
HBAT 284 +7,58%
ELSA 650 +7,44%
SAGE 30 +7,14%
DMMX 169 +6,96%
ASMI 16 +6,67%
CASH 197 +6,49%
LAND 66 +6,45%
FWCT 83 +6,41%
BKDP 103 +33,77%
KOKA 177 +26,43%
KONI 2.900 +25,00%
MCAS 191 +20,13%
NTBK 107 +18,89%
MEDS 85 +13,33%
DATA 2.350 +12,98%
NANO 22 +10,00%
LMAX 112 +9,80%
PIPA 125 +9,65%
KKES 61 +8,93%
NRCA 456 +8,57%
BIPP 65 +8,33%
TAXI 13 +8,33%
CSMI 79 +8,22%
CITY 173 +8,13%
HBAT 284 +7,58%
ELSA 650 +7,44%
SAGE 30 +7,14%
DMMX 169 +6,96%
ASMI 16 +6,67%
CASH 197 +6,49%
LAND 66 +6,45%
FWCT 83 +6,41%
Makro 10 Jul 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Syahrianto

Bioetanol buat Bensin? Mandatory Bioetanol E20 Jalan di 2027

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia targetkan bauran bensin hijau 10 hingga 20 persen guna pangkas sisa ketergantungan impor bensin nasional sebesar 20 juta kiloliter.

Kementerian ESDM bersiap menerapkan mandatory bioetanol E20 pada bensin mulai 2027. Simak strategi Menteri ESDM Bahlil pangkas impor BBM di sini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan regulasi ketat terkait kewajiban (mandatory) pencampuran bahan bakar nabati jenis bioetanol ke dalam bensin. (Foto: Kabarbursa.com/Gusti Ridani)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan regulasi ketat terkait kewajiban (mandatory) pencampuran bahan bakar nabati jenis bioetanol ke dalam bensin. (Foto: Kabarbursa.com/Gusti Ridani)

Daftar Isi

  1. 01 Biodiesel B50 Diresmikan Kemarin

KABARBURSA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan regulasi ketat terkait kewajiban (mandatory) pencampuran bahan bakar nabati jenis bioetanol ke dalam bensin. 

Pemerintah membidik tahun 2027 sebagai awal implementasi komersial tahap pertama, dengan target bauran energi mulai dari 10 persen hingga 20 persen (E10-E20).

Langkah strategis ini merupakan upaya meniru keberhasilan hilirisasi kelapa sawit pada program biodiesel B50. Pemerintah optimistis pemanfaatan bioetanol akan mampu menekan ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) fosil jenis bensin secara signifikan di masa mendatang.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, lompatan kebijakan di sektor bensin ini tidak bisa ditunda lagi demi memperkuat kedaulatan energi nasional. Pemerintah bakal memaksimalkan potensi komoditas pertanian domestik untuk menyuplai pasokan hulu.

"Dengan keberhasilan B50, maka kita meng-copy atau mencontoh untuk bensin, yaitu etanol. Etanol ini harus kita lakukan, maka mandatory akan kita jalankan pada 2027 untuk tahap pertama sebesar 10 persen sampai dengan 20 persen," kata Bahlil saat memberikan laporan resmi pada peluncuran B50, dikutip Jumat, 10 Juli 2026.

Menurut Bahlil, diversifikasi bahan baku bioetanol ini sengaja dibuat lebih luas agar tidak bertumpu pada satu jenis tanaman saja. Pemerintah berencana memanfaatkan komoditas tebu, singkong, hingga jagung yang ketersediaannya melimpah di berbagai daerah.

"Sehingga etanol ini akan bisa mengikuti jejak daripada biodiesel. Bahan bakunya dari tebu, singkong, kemudian jagung," ujar Mantan Menteri Investasi tersebut.

Guna memastikan rantai pasok dan ekosistem industri ini berjalan mulus sejak hulu hingga hilir, Kementerian ESDM akan menerapkan skema kolaborasi lintas sektor. Proyek berskala nasional ini nantinya tidak hanya dibebankan kepada badan usaha milik negara (BUMN), melainkan membuka pintu lebar bagi keterlibatan aktif pelaku usaha swasta.

"Itu akan dikelola bersama-sama, baik dengan institusi terkait, Pertamina, maupun pihak swasta yang lain," tutur Bahlil menegaskan.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan kebutuhan pasokan bioetanol nasional mencapai 4 juta kiloliter (KL) per tahun untuk mengunci implementasi program bauran energi E20.

Langkah strategis ini menjadi senjata andalan pemerintah guna memotong ketergantungan akut terhadap impor bahan bakar fosil jenis bensin yang membebani neraca perdagangan negara.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memaparkan bahwa total konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin (gasoline) di dalam negeri saat ini menyentuh angka 40 juta KL per tahun.

Bahlil mengungkapkan bahwa kapasitas produksi bensin domestik awalnya hanya berkisar 14,3 juta KL sehingga Indonesia harus mengimpor hampir 25 juta KL bensin setiap tahunnya.

Namun, pengoperasian Kilang Balikpapan sejak Januari 2026 sukses menambah kapasitas produksi bensin sebesar 5,5 juta KL per tahun, sehingga memangkas sisa ketergantungan impor menjadi sekitar 20 juta KL.

"Kebutuhan bensin kita itu kurang lebih sekitar 40 juta kiloliter, dan dari 40 juta kiloliter itu, kapasitas produksi kita itu hanya 14,3 juta kiloliter jadi impornya hampir 25 juta kiloliter, namun begitu kilang Balikpapan kita resmikan di bulan Januari 2026 bertambah produksinya 5,5 juta kiloliter bensin, sehingga menyisakan impor bensin sekitar 20 juta kiloliter," ujar Bahlil dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI), dikutip Senin, 29 Juni 2026.

Pemerintah menyiapkan Program E20 yang mengombinasikan bensin dengan 20 persen etanol untuk mengeliminasi sisa defisit impor tersebut.

Kebijakan bensin hijau ini mengadopsi cetak biru dari kesuksesan program biodiesel berbasis kelapa sawit yang telah berevolusi dari B10 hingga B50 pada sektor solar. Untuk menjamin kepastian pasar di sektor hulu, pemerintah berkomitmen menjadi pembeli utama (off-taker) atas komoditas pertanian penunjang bioenergi yang dihasilkan oleh para petani lokal.

"Untuk mengurangi impor yang tersisa 20 juta kiloliter maka kita akan menerapkan Program E20 yang idenya berangkat dari kesuksesan Program B10 hingga B50. Kita bikin etanol dengan bahan bakunya dari tebu, singkong dan jagung dengan total produksi yang diperlukan 4 juta kiloliter. Pemerintah akan menjadi off taker produksi etanol yang dihasilkan petani," ungkap Bahlil.

Biodiesel B50 Diresmikan Kemarin

Sebelumnya diberitakan Kabarbursa.com, pemerintah Indonesia resmi meluncurkan program mandatory biodiesel 50 persen atau B50 pada Kamis, 9 Juli 2026. Konversi bahan bakar fosil ke bahan bakar nabati berbasis minyak sawit itu diklaim efektif memangkas peredaran emisi gas rumah kaca di tanah air hingga menyentuh angka 44,6 juta ton karbon dioksida (CO2 equivalent).

Pengurangan emisi secara masif ini disebut-sebut menempatkan posisi Indonesia sebagai episentrum pembahasan hijau di tingkat internasional. Di sisi lain, lompatan teknologi hilirisasi sawit domestik ini juga menjadi jawaban konkret dalam menjaga kelestarian bumi sekaligus meredam polusi udara secara berkelanjutan.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengklaim keberhasilan implementasi program B50 ini menjadi bukti kepada dunia bahwa Indonesia mampu mengelola komoditas dalam negeri untuk menekan emisi karbon dunia.

"Hari ini sangat bersejarah, kita dibicarakan di dunia. Kita mengurangi emisi karbon. Mereka tahu kita punya program B50. Tadi berapa kita hemat emisi? 44 juta ton emisi ekuivalen dengan kita kurangi baru B50. Bagaimana nanti kalau kita juga sudah diketahui kita akan bangun 100 giga watt tenaga surya," kata Presiden Prabowo saat peluncuran B50, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait