KABARBURSA.COM - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyatakan minatnya menjadi salah satu pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring rencana demutualisasi bursa yang tengah disiapkan pemerintah. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi BEI rampung pada September 2026.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan pihaknya menyambut positif rencana demutualisasi karena dinilai dapat memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas Bursa Efek Indonesia.
“Tentunya kita berminat ya di demutualisasi yang dilakukan oleh OJK, oleh bursa ini, karena ini juga memang salah satu yang memang perlu dilakukan oleh OJK dan ini juga salah satu masukan juga, bagaimana agar bursa kita ini lebih baik, baik dari segi tata kelola, baik dari segi transparansi, akuntabilitas,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut Rosan, keterlibatan sovereign wealth fund (SWF) dalam kepemilikan bursa merupakan praktik yang lazim diterapkan di berbagai negara. Kehadiran Danantara sebagai pemegang saham juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap pasar modal Indonesia.
“Dan dalam hal ini tentunya Danantara kita sangat tertarik, karena kita lihat di bursa-bursa lain di negara lain itu sovereign wealth fund nya punya juga memiliki porsi di dalam kepemilikannya," beber Rosan.
Meski telah menyatakan ketertarikan, Rosan belum mengungkapkan besaran porsi saham yang akan diincar. Saat ini, Danantara masih mengkaji komposisi kepemilikan yang dinilai paling tepat agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi pengembangan pasar modal nasional.
“Kita lagi kaji berapa persen. Karena pokoknya intinya kita bersama ingin membangun bursa kita akan menjadi lebih baik, lebih optimal,” imbuh ia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya telah membahas rencana demutualisasi BEI bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. OJK menargetkan aturan pelaksana berupa Peraturan OJK (POJK) dapat diselesaikan pada September 2026.
“Terus kemudian tadi terkait beberapa inisiatif baru seperti rencana demutualisasi Bursa yang insya Allah nanti POJK-nya akan selesai di September,” kata Kiki di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Demutualisasi Bursa Efek Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Skema tersebut membuka peluang kepemilikan saham BEI oleh sejumlah lembaga negara, termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara.
“Oh iya, kalau di undang-undang kan disebut yang bisa masuk BI, kemudian ke Kemenkeu dan juga Danantara,” sebut Kiki.
Danantara Ogah Bail Out IHSG Meski Terancam Turun Kelas
Sebelumnya diberitakan Kabarbursa.com, Danantara menegaskan tidak akan menjadi instrumen penyelamat (bail out) pasar saham Indonesia, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan sepanjang tahun ini dan pasar domestik menghadapi risiko penurunan status menjadi frontier market oleh penyedia indeks global.
Head of Public Investment Danantara Investment Management Rani Piputri, mengatakan Danantara dibentuk sebagai investor jangka panjang yang berorientasi pada penciptaan nilai investasi berkelanjutan, bukan untuk menopang harga saham ketika pasar bergejolak.
“Yang jelas, Danantara bukanlah kendaraan untuk melakukan bail out. Tujuan kami adalah membuat pasar modal Indonesia menjadi lebih kuat dan lebih dalam,” kata Rani, akhir pekan kemarin.
“Bukan memberikan suntikan dana jangka pendek yang pada akhirnya tidak akan memberikan manfaat bagi pengembangan pasar dalam jangka panjang,” lanjut dia.
Dijelaskannya, Danantara menghormati proses peninjauan yang dilakukan penyedia indeks global, termasuk MSCI. Menurutnya, MSCI memiliki metodologi yang independen dalam menentukan klasifikasi suatu negara. Sedangkan Danantara hanya menjadi salah satu pelaku pasar yang dimintai pandangan dalam proses konsultasi.
Ia menilai, proses peninjauan tersebut justru menjadi momentum untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia. Investor, ucap Rani, membutuhkan pasar yang semakin likuid, transparan, serta memiliki tata kelola yang kuat agar mampu menarik investasi dalam jangka panjang.
Di sisi lain, mandat utama Danantara adalah menciptakan nilai investasi yang berkelanjutan sekaligus memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia. Karena itu, setiap keputusan investasi akan didasarkan pada analisis risiko dan potensi imbal hasil jangka panjang, bukan sebagai bentuk intervensi untuk meredam gejolak pasar sesaat.
“Kami ingin melihat pasar modal yang lebih likuid, transparan, dan memiliki tata kelola yang kuat,” ucapnya.
Menurut Rani, reformasi yang telah dijalankan Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan langkah positif. Namun, upaya tersebut membutuhkan komitmen dan konsistensi dalam jangka panjang agar mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.(*)