KABARBURSA.COM - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menegaskan tidak akan menjadi instrumen penyelamat (bail out) pasar saham Indonesia, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan sepanjang tahun ini dan pasar domestik menghadapi risiko penurunan status menjadi frontier market oleh penyedia indeks global.
Head of Public Investment Danantara Investment Management Rani Piputri, mengatakan Danantara dibentuk sebagai investor jangka panjang yang berorientasi pada penciptaan nilai investasi berkelanjutan, bukan untuk menopang harga saham ketika pasar bergejolak.
“Yang jelas, Danantara bukanlah kendaraan untuk melakukan bail out. Tujuan kami adalah membuat pasar modal Indonesia menjadi lebih kuat dan lebih dalam,” kata Rani, akhir pekan kemarin.
“Bukan memberikan suntikan dana jangka pendek yang pada akhirnya tidak akan memberikan manfaat bagi pengembangan pasar dalam jangka panjang,” lanjut dia.
Dijelaskannya, Danantara menghormati proses peninjauan yang dilakukan penyedia indeks global, termasuk MSCI. Menurutnya, MSCI memiliki metodologi yang independen dalam menentukan klasifikasi suatu negara. Sedangkan Danantara hanya menjadi salah satu pelaku pasar yang dimintai pandangan dalam proses konsultasi.
Ia menilai, proses peninjauan tersebut justru menjadi momentum untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia. Investor, ucap Rani, membutuhkan pasar yang semakin likuid, transparan, serta memiliki tata kelola yang kuat agar mampu menarik investasi dalam jangka panjang.
Di sisi lain, mandat utama Danantara adalah menciptakan nilai investasi yang berkelanjutan sekaligus memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia. Karena itu, setiap keputusan investasi akan didasarkan pada analisis risiko dan potensi imbal hasil jangka panjang, bukan sebagai bentuk intervensi untuk meredam gejolak pasar sesaat.
“Kami ingin melihat pasar modal yang lebih likuid, transparan, dan memiliki tata kelola yang kuat,” ucapnya.
Menurut Rani, reformasi yang telah dijalankan Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan langkah positif. Namun, upaya tersebut membutuhkan komitmen dan konsistensi dalam jangka panjang agar mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Danantara Tetap Fokus pada Fundamental
Rani memastikan gejolak pasar tidak mengubah strategi investasi Danantara. Sebagai investor jangka panjang, lembaga tersebut tetap berfokus pada fundamental perusahaan, bukan sekadar mengikuti sentimen pasar.
Menurutnya, tekanan yang terjadi di pasar saham Indonesia justru membuat sejumlah emiten diperdagangkan di bawah nilai wajarnya. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang bagi Danantara untuk mengakumulasi aset berkualitas dengan valuasi yang lebih menarik.
“Banyak perusahaan Indonesia saat ini diperdagangkan di bawah nilai wajarnya karena sentimen terhadap Indonesia secara keseluruhan. Namun, kami adalah investor jangka panjang, sehingga yang kami lihat adalah nilai fundamentalnya. Ketika ada peluang yang baik, kami akan mengambilnya,” tutur Rani.
Penegasan Danantara ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian penyedia indeks global terhadap pasar modal Indonesia.
Belakangan, S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) membuka opsi untuk menggeser klasifikasi pasar Indonesia menjadi special measures atau frontier market. Dalam pengumuman yang dirilis di New York pada Selasa, 7 Juli 2026, S&P DJI memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang berpotensi mengalami reklasifikasi pasar pada 2027.
S&P DJI menyoroti transparansi kepemilikan saham di Indonesia, isu yang sebelumnya juga menjadi perhatian FTSE Russell dan MSCI.
Sementara itu, MSCI Inc. membekukan saham Indonesia dalam tinjauan indeks Agustus 2026. Seluruh peningkatan foreign inclusion factors (FIF) dan number of shares (NOS) dalam MSCI Global Investable Market Indexes dibekukan.
Selain itu, MSCI juga menghentikan sementara penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) sebagaimana diumumkan pada 6 Juli 2026 waktu setempat.
HSC Masih Jadi Batu Sandungan
Keputusan MSCI untuk mempertahankan pengawasan terhadap saham-saham Indonesia yang memiliki High Shareholding Concentration (HSC) menunjukkan persoalan konsentrasi kepemilikan masih menjadi perhatian utama penyedia indeks global tersebut.
HSC merupakan kategori bagi saham yang kepemilikannya terkonsentrasi pada sedikit pemegang saham. Struktur kepemilikan seperti ini dinilai dapat mengurangi jumlah saham yang benar-benar beredar di pasar (free float), sehingga likuiditas menjadi terbatas dan pergerakan harga lebih rentan terhadap volatilitas.
Per Juli 2026, terdapat 15 saham Indonesia yang masuk dalam daftar HSC. Beberapa di antaranya adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM), PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG), dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY).
Selama isu konsentrasi kepemilikan tersebut belum terselesaikan, MSCI masih mempertahankan pendekatan yang lebih konservatif terhadap pasar modal Indonesia.
Sikap tersebut tercermin dari keputusan MSCI membekukan penyesuaian Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), sekaligus menghentikan sementara penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) pada peninjauan Agustus 2026.
Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata, menilai keputusan tersebut menunjukkan MSCI belum menormalkan perlakuannya terhadap saham-saham Indonesia.
Menurut dia, fokus utama MSCI saat ini bukan hanya melihat besarnya porsi saham yang beredar di publik, tetapi juga menelusuri struktur kepemilikan secara lebih rinci.
Melalui pengawasan terhadap pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen, MSCI akan mengevaluasi apakah terdapat konsentrasi kepemilikan yang membuat free float efektif lebih rendah dibandingkan yang tercatat secara administratif.
Meski demikian, keputusan MSCI pada Agustus belum menjadi penutup proses evaluasi terhadap Indonesia. Rencana penyampaian informasi tambahan sebelum November menunjukkan bahwa proses konsultasi masih berlangsung dan penyedia indeks global itu masih memantau implementasi reformasi pasar modal yang sedang dijalankan.
Artinya, perhatian MSCI kini tidak lagi hanya tertuju pada perubahan regulasi, tetapi juga pada efektivitas penerapannya di pasar. Reformasi yang dilakukan perlu menunjukkan dampak nyata terhadap peningkatan transparansi kepemilikan saham, likuiditas perdagangan, dan kualitas tata kelola emiten.
Dalam skenario dasar Kiwoom Sekuritas, Indonesia masih memiliki peluang untuk mempertahankan status sebagai emerging market. Namun, pengawasan terhadap pasar domestik diperkirakan tetap berlanjut selama MSCI belum melihat perubahan yang dinilai cukup signifikan.
"Risiko terbesar bukan terletak pada ketiadaan regulasi baru, melainkan pada kemampuan regulasi tersebut dalam mengubah perilaku pasar secara nyata," ujar Liza.(*)