KABARBURSA.COM — Ambisi pemerintah mengubah sampah kota menjadi sumber listrik mulai memasuki tahap operasional. Danantara Indonesia akhirnya menetapkan dua perusahaan pengelola yang akan mengoperasikan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Bekasi dan Denpasar Raya.
Keputusan ini diumumkan pada Jumat 6 Maret 2026 setelah proses seleksi yang disebut berlangsung panjang dan ketat. Dua perusahaan lingkungan asal China terpilih sebagai mitra operasional proyek tersebut.
Untuk fasilitas di Bekasi, Danantara menunjuk Wangneng Environment Co., Ltd. Sementara proyek di Denpasar Raya akan dijalankan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd.
Penunjukan ini menjadi langkah penting dalam program nasional pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy yang didorong pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Investasi Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan proses pemilihan operator dilakukan melalui evaluasi yang melibatkan perusahaan internasional berpengalaman dengan sejumlah tahapan seleksi yang ketat.
Menurut Pandu, proyek tersebut merupakan bagian dari implementasi Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Pengumuman hari ini menjadi langkah penting untuk memastikan fasilitas Waste-to-Energy dikelola dengan standar tertinggi dalam hal keandalan operasional, keselamatan, dan akuntabilitas,” ujar Pandu dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Maret 2026.
Program Waste to Energy yang dijalankan pemerintah tidak hanya bertujuan menghasilkan listrik. Program ini juga dirancang untuk menekan ketergantungan kota-kota besar terhadap tempat pembuangan akhir atau TPA yang selama ini menjadi sumber persoalan lingkungan.
Dengan teknologi pengolahan sampah modern, limbah kota diharapkan dapat diubah menjadi sumber energi sekaligus mengurangi volume sampah yang harus ditimbun. Pandu mengatakan Danantara akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak agar proyek tersebut berjalan sesuai target.
“Kami akan terus bekerja sama dengan mitra, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait untuk menghadirkan kemajuan nyata dalam pengurangan sampah dan produksi energi bersih,” ujarnya.
Proyek ini sekaligus menjadi salah satu program penting pemerintah dalam memperkuat pengelolaan sampah perkotaan yang selama ini dinilai belum optimal.
Wajib Gandeng Mitra Lokal
Dalam pelaksanaannya, operator internasional yang terpilih tidak dapat bekerja sendiri. Danantara mewajibkan kedua perusahaan tersebut membentuk konsorsium dengan perusahaan lokal. Skema ini dimaksudkan untuk mendorong transfer teknologi sekaligus memperkuat keterlibatan industri dalam negeri dalam proyek energi berbasis lingkungan.
Kolaborasi dengan mitra Indonesia juga diharapkan mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah serta memastikan proyek berjalan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Danantara menekankan bahwa proyek Waste to Energy tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tata kelola yang kuat. Karena itu proses pemilihan operator dilakukan dengan pendekatan mitigasi risiko serta transparansi.
Pandu menegaskan mitra yang telah ditunjuk harus mampu menjaga standar operasional yang konsisten serta memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Selain itu, keterlibatan masyarakat sekitar juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan proyek tersebut.
Menurut Pandu, Danantara ingin memastikan pengolahan sampah menjadi energi tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai sosial bagi masyarakat.
Ia menegaskan lembaga tersebut akan terus mendorong pengembangan solusi pengelolaan sampah terpadu yang mampu memberikan dampak jangka panjang. Bagi pemerintah, proyek ini bukan sekadar pembangunan fasilitas energi. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan menjadi model baru pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.