Logo
>

DPR Tetapkan Lima Pimpinan Strategis OJK

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses politik sekaligus mekanisme kelembagaan yang diarahkan untuk memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan terhadap sektor jasa keuangan

Ditulis oleh Pramirvan Datu
DPR Tetapkan Lima Pimpinan Strategis OJK
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Akhirnya Menuntaskan Kesepakatan Mengenai Susunan Pucuk Kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Dok OJK

KABARBURSA.COM - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menuntaskan kesepakatan mengenai susunan pucuk kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031. Putusan itu mengemuka setelah rangkaian diskusi internal yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa terdapat lima posisi vital di tubuh OJK yang dipastikan akan terisi dalam struktur kepemimpinan periode mendatang. Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses politik sekaligus mekanisme kelembagaan yang diarahkan untuk memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan terhadap sektor jasa keuangan nasional.

Khusus di ranah pasar modal, ujar Misbakhun, Komisi XI menyatakan persetujuannya terhadap penunjukan Hasan Fawzi untuk mengemban tanggung jawab sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Ia menjelaskan, kelima figur itu nantinya akan menjalankan mandat kepemimpinan pada periode 2026–2031 setelah melalui tahapan pembahasan di Komisi XI DPR. Hasil rapat internal tersebut selanjutnya dijadwalkan dibawa ke forum Rapat Paripurna DPR pada 12 Maret 2026 guna memperoleh pengesahan serta restu resmi dari seluruh anggota dewan.

Lebih lanjut, Misbakhun menuturkan bahwa penetapan deretan nama tersebut ditempuh melalui mekanisme musyawarah mufakat. Proses deliberasi itu mempertimbangkan berbagai parameter penting, mulai dari kapasitas keilmuan, rekam jejak profesional, hingga integritas para kandidat yang diproyeksikan mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Komisi XI DPR juga menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh kandidat calon anggota Dewan Komisioner OJK. Mereka meliputi Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.

Adapun lima figur yang disepakati untuk menduduki posisi tersebut adalah:

Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK

Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto

Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, serta Pelindungan Konsumen

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.