Market Watch

13 Jul 2026

BKDP 135 +31,07%
LAND 79 +25,40%
VKTR 650 +25,00%
ATAP 555 +24,44%
OASA 310 +24,00%
KIOS 108 +22,73%
MHKI 140 +17,65%
SMLE 127 +17,59%
SQMI 61 +15,09%
KONI 3.300 +13,79%
AGII 3.240 +11,72%
BIPP 70 +11,11%
GPSO 314 +10,56%
RODA 65 +10,17%
SAGE 33 +10,00%
KKES 67 +9,84%
UDNG 1.380 +9,52%
MAPB 920 +9,52%
AIMS 448 +9,27%
ISAP 24 +9,09%
NANO 24 +9,09%
VERN 160 +8,84%
TAMA 168 +8,39%
BNBR 93 +8,14%
BKDP 135 +31,07%
LAND 79 +25,40%
VKTR 650 +25,00%
ATAP 555 +24,44%
OASA 310 +24,00%
KIOS 108 +22,73%
MHKI 140 +17,65%
SMLE 127 +17,59%
SQMI 61 +15,09%
KONI 3.300 +13,79%
AGII 3.240 +11,72%
BIPP 70 +11,11%
GPSO 314 +10,56%
RODA 65 +10,17%
SAGE 33 +10,00%
KKES 67 +9,84%
UDNG 1.380 +9,52%
MAPB 920 +9,52%
AIMS 448 +9,27%
ISAP 24 +9,09%
NANO 24 +9,09%
VERN 160 +8,84%
TAMA 168 +8,39%
BNBR 93 +8,14%
Makro 16 Jul 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Citra Dara Vresti Trisna

ESI Ingatkan Bom Waktu Limbah HPAL di Industri Nikel Indonesia

Energy Shift Institute memproyeksikan limbah HPAL mencapai 1,4 miliar ton pada 2035 dan mendesak evaluasi proyek nikel demi mencegah risiko lingkungan.

Energy Shift Institute (ESI) memperkirakan fasilitas pemurnian nikel berbasis HPAL di Indonesia akan menghasilkan hingga 1,4 miliar ton limbah (tailings) pada 2035 atau meningkat sepuluh kali lipat dari saat ini. ESI menilai ekspansi hilirisasi nikel berlangsung lebih cepat dibanding pembangunan fasilitas penyimpanan l...

Ilustrasi ancaman limbah nikel. Foto: dok KabarBursa.com
Ilustrasi ancaman limbah nikel. Foto: dok KabarBursa.com

Daftar Isi

  1. 01 Mengapa Limbah HPAL Mengancam Lingkungan?
  2. 02 Cara Mengurangi Risiko Limbah Nikel?

KABARBURSA.COM – Ambisi pemerintah menggenjot hilirisasi nikel lewat teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) menghadapi ancaman serius dari sisi lingkungan dan keselamatan. 

Lembaga riset Energy Shift Institute (ESI) memproyeksikan fasilitas pemurnian nikel berbasis HPAL di dalam negeri bakal memproduksi hingga 1,4 miliar ton limbah berbahaya (tailings) pada tahun 2035.

Volume limbah raksasa tersebut melesat sepuluh kali lipat dari total gunungan limbah yang tersimpan saat ini. Secara ilustratif, jumlah tersebut setara dengan menutupi seluruh wilayah Jakarta dengan lapisan lumpur beracun setebal lebih dari satu meter.

Bahkan, sejak Maret 2025, insiden runtuhnya fasilitas penyimpanan limbah telah terjadi sebanyak tiga kali dan merenggut nyawa empat pekerja tambang.

Analis Energy Shift Institute, Reza Rahmaditio, menilai laju ekspansi industri nikel saat ini tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pengelolaan lingkungan yang memadai.

“Indonesia membangun fasilitas pemurnian jauh lebih cepat dibandingkan membangun tempat untuk menyimpan limbahnya. Ekspansi industri nikel Indonesia saat ini ibarat mengemudi dengan kecepatan tinggi tanpa mengenakan sabuk pengaman. Hal ini membahayakan orang-orang di dalam kendaraan maupun masyarakat yang kebetulan berada di pinggir jalan," ujar Reza dalam laporan analisis terbaru ESI, dikutip Kamis, 16 Juli 2026.

Mengapa Limbah HPAL Mengancam Lingkungan?

Untuk diketahui, teknologi HPAL jamak digunakan untuk mengolah bijih nikel kadar rendah (limonit) menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik. 

Namun, proses ini sangat boros limbah karena menghasilkan lebih dari 100 ton tailings untuk setiap satu ton nikel yang diproduksi, dua puluh kali lipat lebih banyak ketimbang metode peleburan (smelter) konvensional.

Celakanya, tailings HPAL yang mengandung logam berat karsinogenik seperti kromium (1–1,5 persen) ini tidak ditempatkan di lokasi terpencil. 

Tumpukan limbah setinggi puluhan meter justru menggunung di kawasan industri Sulawesi dan Maluku Utara, berdekatan dengan wilayah pesisir tempat nelayan mencari ikan dan permukiman warga.

Kondisi geografis Indonesia yang beriklim tropis dengan curah hujan tinggi (2.400–3.000 mm per tahun) kian memperbesar risiko likuefaksi dan longsor pada metode penimbunan kering.

“Secara teori, metode stacking memang lebih aman. Namun, dalam praktiknya, tingkat keamanannya hanya bergantung pada sejauh mana operator memilih untuk menerapkannya, karena regulasi tidak mengawasi bagaimana metode tersebut dilaksanakan,” kata Reza.

ESI menemukan salah satu lokasi di Morowali hanya membangun sistem drainase untuk mengantisipasi badai periode 50 tahun. Standar ini jauh di bawah Global Industry Standard on Tailings Management (GISTM) yang mensyaratkan ketahanan minimal terhadap badai periode 200 tahun.

Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan regulasi khusus yang mengatur teknis metode stacking untuk limbah nikel. Analis menilai, aturan yang ada masih bersifat umum berbasis lokasi pembuangan (seperti landfill atau bendungan tailing), sehingga memicu tumpang tindih standar keselamatan di lapangan.

Tak hanya bolong dari sisi aturan teknis, penegakan hukum lingkungan juga dinilai kedodoran. Pada Juni 2025, tim investigasi pemerintah mendapati kawasan industri Morowali mengeksekusi aktivitas operasional di atas 1.800 hektare lahan di luar persetujuan AMDAL, lengkap dengan temuan 12 juta ton limbah tanpa izin.

Cara Mengurangi Risiko Limbah Nikel?

Menyikapi bom waktu ekologis ini, ESI mendesak pemerintah segera mengerem dan mengevaluasi proyek-proyek HPAL baru yang sedang direncanakan. 

ESI menekankan aturan ketat agar tidak ada fasilitas HPAL baru yang beroperasi sebelum tempat penyimpanan limbahnya terverifikasi secara independen dan mampu menampung minimal lima tahun masa produksi.

“Dengan demikian, fasilitas penyimpanan limbah, bukan fasilitas pengolahan, menjadi acuan utama dalam menentukan laju pengembangan proyek. Saat ini justru sebaliknya, sehingga pembangunan fasilitas penyimpanan dilakukan secara tergesa-gesa, atau bahkan tidak pernah benar-benar diselesaikan,” tegas Reza.

Di sisi lain, Principal Energy Shift Institute, Ian Hiscock, menggarisbawahi bahwa hilirisasi tetap menjadi pencapaian penting bagi daya saing ekonomi Indonesia. Namun, keberlanjutan industri wajib menempatkan keselamatan ekosistem sebagai syarat mutlak.

Menurut perhitungan ESI, langkah pembatalan atau penundaan proyek HPAL yang tidak layak secara ekonomi berpotensi memangkas hingga 796 juta ton tailings pada 2035. 

Selain itu, pengetatan standar operasional akan memaksa pelaku industri melakukan pemulihan besi dari tailings, yang dapat mendaur ulang 286 juta ton limbah tambahan agar tidak menumpuk di lingkungan.

“Tantangan utamanya adalah skala pengembangannya yang berlangsung sangat cepat. Bertindak lebih awal melalui langkah-langkah pencegahan akan jauh lebih efektif, sekaligus jauh lebih murah, dibandingkan harus menangani dampak akibat kegagalan pengelolaan tailings di kemudian hari,” pungkas Ian.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait