Logo
>

HPE Tembaga dan Emas Melonjak, ini Pemicunya

Kementerian Perdagangan menetapkan kenaikan harga patokan ekspor konsentrat tembaga dan emas untuk periode kedua Februari 2026.

Ditulis oleh Syahrianto
HPE Tembaga dan Emas Melonjak, ini Pemicunya
Ilustrasi: Tumpukan pipa tembaga dan skrap tembaga terletak di atas meja. (Foto: picryl.com)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa kenaikan harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga dan emas dipengaruhi oleh keterbatasan pasokan serta meningkatnya permintaan dari sektor industri.

    Dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 16 Februari 2026, Kemendag menetapkan HPE konsentrat tembaga sebesar 6.692,35 dolar AS per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode kedua Februari 2026. Angka tersebut meningkat 4,20 persen dibandingkan periode pertama Februari 2026 yang tercatat sebesar USD6.422,91 per WMT.

    Adapun HPE emas tercatat naik 7,16 persen menjadi USD159.475,43 per kilogram dari sebelumnya USD148.818,84 per kilogram. Harga referensi (HR) emas juga meningkat menjadi USD4.960,24 per troy ounce (t oz), dari USD4.628,79 per t oz.

    Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyampaikan bahwa penguatan HPE konsentrat tembaga sejalan dengan kenaikan harga tembaga global.

    "HPE konsentrat tembaga menguat karena kenaikan harga tembaga dunia. Faktor berikutnya adalah keterbatasan pasokan tembaga yang diikuti peningkatan permintaan untuk kebutuhan industri, khususnya sektor kelistrikan, manufaktur, dan energi," ujar Tommy.

    Ia menambahkan, kenaikan harga mineral penyusun konsentrat tembaga menjadi dasar perhitungan HPE periode kedua Februari 2026.

    "Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 4,05 persen, emas naik 7,16 persen, dan perak naik 9,61 persen," kata Tommy.

    Sementara itu, kenaikan HPE dan HR emas didorong oleh meningkatnya permintaan, baik dari sektor perhiasan maupun kebutuhan industri.

    Penetapan HPE dan HR tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 123 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku untuk periode 15–28 Februari 2026.

    Dalam menetapkan HPE dan HR, Kemendag menerima masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

    Masukan tersebut mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

    Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.