KABARBURSA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendesak PT PLN (Persero) untuk mempercepat realisasi kontrak penugasan batu bara domestik (DMO). Pasalnya, hingga Mei 2026, volume penugasan yang sudah masuk dalam ikatan kontrak baru mencapai 144 juta metrik ton.
Dari jumlah kontrak tersebut, perkiraan realisasi pengiriman ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru menyentuh angka 130,5 juta metrik ton. Padahal, total kebutuhan batu bara PLN sepanjang tahun 2026 dipatok mencapai 154 juta metrik ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa kepastian kontrak merupakan kunci utama untuk menjamin kelancaran pasokan energi primer ke pembangkit listrik demi menjaga keandalan listrik nasional.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," ujar Tri Winarno dalam keterangannya, dikutip Senin, 12 Juli 2026.
Guna mengamankan pasokan setrum nasional, Ditjen Minerba sebenarnya telah menebar penugasan DMO dengan total volume mencapai 212 juta metrik ton kepada sejumlah badan usaha pertambangan yang telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Pasokan masif ini disiapkan demi mengantisipasi lonjakan kebutuhan sekaligus memastikan kecukupan stok di lapangan. Tri menyebut, pemerintah kini memperketat pengawasan agar komitmen pasokan pada paruh kedua tahun ini tidak meleset dari jadwal.
"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," kata Tri menjelaskan.
Langkah percepatan ini tidak hanya mengejar kuantitas pengiriman, tetapi juga ketepatan spesifikasi kalori batu bara yang dibutuhkan oleh masing-masing PLTU milik PLN.
Untuk itu, Ditjen Minerba mengintensifkan koordinasi segitiga antara pemerintah, PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), dan para produsen batubara pemegang RKAB. Kementerian ESDM berkomitmen memastikan pelaksanaan DMO berjalan konsisten dan terukur untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.
"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," pungkas Tri.
ESDM Rombak Total Aturan Jaringan Nasional
Sebelumnya diberitakan, Kementerian ESDM mengambil langkah besar pasca-melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap rentetan insiden gangguan listrik di tanah air.
Otoritas ketenagalistrikan nasional kini resmi memulai pembahasan untuk merombak total regulasi teknis mengenai aturan jaringan dan aturan distribusi demi memangkas risiko pemadaman massal dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Langkah pembenahan regulasi ini berjalan simultan dengan proyeksi pemetaan infrastruktur listrik nasional yang rawan ambruk akibat hantaman perubahan iklim.
Pemerintah menilai, perbaikan di level fisik tidak akan berjalan optimal tanpa adanya cetak biru hukum baru yang memaksa operator ketenagalistrikan menerapkan standar keandalan yang lebih ketat.
Sub Koordinator Penyiapan Perencana dan Kebijakan Ketenagalistrikan Nasional Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rahadian Wahyu Pradipta, mengonfirmasi bahwa evaluasi besar-besaran ini bermuara pada urgensi revisi kode jaringan transmisi dan distribusi di dalam negeri.
"Di sisi lain, di kita juga sedang memulai diskusi untuk revisi pengaturan jaringan dan distribution code. Jadi, grid code dan distribution code ini sudah kita mulai untuk diskusinya," kata Rahadian dalam webinar yang digelar IESR terkait Reformasi Jaringan Listrik Indonesia, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.
Sebagai komitmen awal untuk menambal celah kerentanan sistem kelistrikan, Kementerian ESDM memperpanjang sinergi internasional dalam program “Electricity Sector Resilience Initiative”.
Proyek kolaborasi strategis yang melibatkan Department of Climate Change Australia, BMKG, serta Bappenas ini difokuskan untuk membedah titik-titik transmisi yang kerap menjadi pemicu gangguan pasokan daya.
Rahadian menyebut, kerja sama ini menjadi pondasi dasar bagi pemerintah sebelum merumuskan draf final penyesuaian Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL nasional.
"Langkah awal memang kami lakukan sejak tahun 2022 itu sebenarnya sudah bekerja sama dengan Department of Climate Change di Australia dan sampai tahun 2025 ini kita melakukan yang namanya Electricity Sector Resilience Initiative, bekerja sama juga dengan BMKG. Nah, kita dan juga bekerja sama dengan Bappenas, kita mencoba memetakan infrastruktur-infrastruktur mana yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam menghadapi kerentanan terhadap cuaca ekstrem," jelasnya.
Meskipun revisi regulasi sudah dimulai, Kementerian ESDM memastikan proses penyusunan aturan baru ini tidak akan berjalan sepihak. Otoritas hilir energi ini memilih bersikap akomodatif dengan membuka posko penyerapan aspirasi guna menjaring masukan konkret dari para pelaku industri, pengamat, serta pemangku kepentingan terkait.
Saat ini tim teknis Kementerian ESDM masih berada dalam tahapan krusial untuk menginventarisasi seluruh daftar hitam masalah operasional yang dilaporkan di lapangan.
"Namun untuk saat ini kita masih dalam proses pengumpulan isu, isu dan masalah, dan juga kita memetakan masukan-masukan dari stakeholder terkait," pungkas Rahadian. (*)