KABARBURSA.COM- Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR), Bonus Hari Raya (BHR), serta paket stimulus ekonomi Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan pada 2026. Anggaran ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.
“THR ASN tahun 2026 dibayarkan penuh 100 persen, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai regulasi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa, 3 Maret 2026.
Rinciannya, THR diberikan kepada 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri dengan total Rp22,2 triliun 4,3 juta ASN daerah sebesar Rp20,2 triliun 3,8 juta pensiunan dengan total Rp12,7 triliun
Pencairan dilakukan bertahap mulai 26 Februari 2026. Airlangga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13, yang tetap akan dibayarkan pada Juni.
Sementara itu, untuk sektor swasta, pemerintah menekankan kewajiban pembayaran THR secara penuh dan tidak boleh dicicil, paling lambat H-7 Lebaran. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu bulan upah, sedangkan yang kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 26,5 juta pekerja penerima upah. Total estimasi THR sektor swasta yang beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp124 triliun, yang diharapkan mampu mendorong konsumsi nasional secara signifikan selama periode Ramadan dan Idul Fitri.
Tak hanya itu, pemerintah juga memastikan BHR bagi pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan ini merupakan hasil komunikasi intensif dengan para aplikator, di antaranya GoTo, Grab, Maxim, dan inDrive.
Total BHR 2026 mencapai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu. Sekitar 850 ribu mitra pengemudi akan menerima bonus tersebut. GoTo dan Grab masing-masing mengalokasikan Rp110 miliar, sementara Maxim meningkatkan jumlah penerima dari 1.000 mitra tahun lalu menjadi 51 ribu mitra tahun ini. inDrive juga turut menyalurkan bonus kepada ratusan mitra.
Penyaluran BHR didorong agar dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri. Selain itu, pemerintah memastikan mitra pengemudi tetap mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari stimulus ekonomi, pemerintah juga menyiapkan diskon transportasi menjelang Lebaran senilai Rp911,16 miliar, bersumber dari APBN maupun non-APBN.
Di sisi lain, bantuan pangan sebesar Rp14,9 triliun akan diberikan kepada 35,04 juta keluarga, berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik sekaligus menjaga produktivitas, pemerintah juga menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Airlangga menegaskan, seluruh kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan momentum Idul Fitri 2026 menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama.
“Dengan kombinasi THR, BHR, bantuan sosial, dan stimulus transportasi, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga meningkat dan ekonomi tetap tumbuh kuat di tengah dinamika global,” pungkasnya. (*) (Rep: Nur Nadiyah)