KABARBURSA.COM – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan menerapkan sistem baru untuk bagasi, tercatat mulai 1 September 2026. Perseroan mengubah skema bagasi dari yang selama ini menggunakan Weight Concept atau berdasarkan total berat menjadi Piece Concept, yaitu berdasarkan jumlah koper atau koli.
Perubahan ini berlaku untuk seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026. Sementara itu, tiket yang telah diterbitkan sebelum tanggal tersebut tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada saat pembelian, meskipun jadwal penerbangannya berlangsung setelah implementasi aturan baru.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills, mengatakan penerapan Piece Concept merupakan bagian dari transformasi layanan yang tengah dijalankan perusahaan. Menurutnya, sistem baru ini memberikan kepastian yang lebih jelas kepada penumpang mengenai jumlah koper yang dapat dibawa sekaligus batas berat maksimum setiap koper.
"Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," ujar Neil dalam keterangan resmi, Senin, 13 Juli 2026.
Melalui skema tersebut, penumpang tidak lagi hanya berpatokan pada total berat bagasi, tetapi juga pada jumlah koper yang diperbolehkan sesuai kelas dan rute penerbangan. Model ini telah menjadi standar yang banyak diterapkan maskapai internasional, terutama untuk memudahkan penumpang yang melakukan penerbangan lanjutan (connecting flight) dengan lebih dari satu maskapai.
Bagaimana Pembagian Jatah Bagasinya?
Bagi penumpang kelas ekonomi pada rute domestik, jatah bagasi berubah menjadi satu koper dengan berat maksimum 23 kilogram, meningkat dari ketentuan sebelumnya yang memberikan kuota 20 kilogram.
Pada kelas bisnis domestik, penumpang diperbolehkan membawa dua koper, masing-masing berbobot maksimal 32 kilogram, sehingga total bagasi yang dapat dibawa mencapai 64 kilogram. Sebelumnya, kuota bagasi pada kelas ini hanya sebesar 30 kilogram.
Perubahan yang lebih besar juga berlaku pada penerbangan internasional. Penumpang kelas ekonomi kini memperoleh alokasi dua koper, masing-masing berbobot maksimal 23 kilogram, atau total 46 kilogram. Ketentuan sebelumnya memberikan batas bagasi sebesar 30 kilogram.
Sementara itu, penumpang kelas bisnis internasional memperoleh kuota paling besar, yakni dua koper dengan berat maksimum 32 kilogram per koper, sehingga total bagasi yang dapat dibawa mencapai 64 kilogram. Sebelumnya, jatah bagasi untuk kelas ini berada pada kisaran 40 kilogram.
Dengan skema baru tersebut, sebagian kategori penumpang memperoleh tambahan kuota bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan aturan sebelumnya.
Garuda Indonesia menilai penerapan Piece Concept akan menciptakan standar layanan yang lebih konsisten di seluruh jaringan penerbangannya, baik domestik maupun internasional.
Selain memberikan kepastian mengenai jumlah koper yang dapat dibawa, sistem ini juga diharapkan memudahkan proses perjalanan, terutama bagi penumpang yang melanjutkan penerbangan ke maskapai lain yang telah lebih dahulu menggunakan skema serupa.

Bagaimana Pergerakan Historis Saham GIAA?
Di tengah pengumuman perubahan aturan bagasi yang mulai berlaku 1 September 2026, pergerakan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) masih menunjukkan pola konsolidasi. Dalam beberapa pekan terakhir, harga saham bergerak di kisaran Rp51 hingga Rp54, tanpa membentuk tren naik maupun turun yang kuat.
Pada perdagangan 13 Juli 2026, GIAA ditutup di Rp52, turun 1,89 persen dari penutupan sebelumnya di Rp53. Saham sempat dibuka di Rp53, bergerak di rentang Rp52-Rp53, dengan nilai transaksi sekitar Rp1,46 miliar, volume 278.820 lot, dan frekuensi perdagangan 1.130 kali.
Jika ditarik ke belakang, pola pergerakan saham GIAA relatif datar. Sejak awal Juli, saham beberapa kali bergantian menguat dan melemah tipis. Pada 1 Juli harga berada di Rp51, kemudian naik menjadi Rp52 pada 2 Juli dan kembali menguat ke Rp54 pada 3 Juli.
Setelah itu saham bergerak turun bertahap ke Rp53, sempat bertahan di level tersebut, lalu kembali berada di kisaran Rp52 hingga pertengahan Juli.
Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa selama dua pekan terakhir GIAA belum mampu keluar dari rentang perdagangan yang sempit. Bahkan dalam sekitar 90 hari terakhir, saham GIAA diperdagangkan pada kisaran Rp50 hingga Rp80, dengan level Rp50 masih menjadi batas bawah rentang pergerakan tersebut.
Dari sisi aktivitas investor asing, aliran dana juga cenderung berubah-ubah. Pada 10 Juli, investor asing masih membukukan beli bersih sekitar Rp3,11 juta. Sebelumnya, pada 9 Juli asing mencatat net buy Rp67,56 juta. Namun sehari sebelumnya, tepatnya 8 Juli, investor asing masih membukukan jual bersih Rp57,53 juta.
Jika ditarik lebih panjang, pola yang sama juga terlihat sepanjang awal Juli. Investor asing sempat mencatat jual bersih Rp597,91 juta pada 2 Juli, Rp437,38 juta pada 1 Juli, dan Rp509,82 juta pada 24 Juni. Di sisi lain, terdapat beberapa sesi akumulasi, seperti Rp365,29 juta pada 25 Juni dan Rp155,61 juta pada 26 Juni.
Data tersebut memperlihatkan bahwa belum terbentuk pola akumulasi asing yang konsisten. Aktivitas beli dan jual masih berlangsung secara bergantian mengikuti dinamika perdagangan harian.
Dari sisi harga, level Rp52 juga menjadi area yang cukup sering menjadi titik keseimbangan perdagangan. Dalam beberapa sesi terakhir, saham berulang kali kembali ke level tersebut setelah mengalami kenaikan maupun penurunan tipis.
Kondisi ini mencerminkan fase konsolidasi, dengan volatilitas yang relatif terbatas dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Dengan demikian, pengumuman transformasi layanan melalui penerapan Piece Concept belum tercermin dalam perubahan tren harga saham GIAA.
Hingga perdagangan 13 Juli 2026, pergerakan saham masih didominasi pola sideways, sementara aktivitas investor, termasuk investor asing, menunjukkan transaksi yang masih bergantian antara akumulasi dan distribusi tanpa arah yang dominan.(*)