Market Watch

13 Jul 2026

BKDP 135 +31,07%
LAND 79 +25,40%
VKTR 650 +25,00%
ATAP 555 +24,44%
OASA 310 +24,00%
KIOS 108 +22,73%
MHKI 140 +17,65%
SMLE 127 +17,59%
SQMI 61 +15,09%
KONI 3.300 +13,79%
AGII 3.240 +11,72%
BIPP 70 +11,11%
GPSO 314 +10,56%
RODA 65 +10,17%
SAGE 33 +10,00%
KKES 67 +9,84%
UDNG 1.380 +9,52%
MAPB 920 +9,52%
AIMS 448 +9,27%
ISAP 24 +9,09%
NANO 24 +9,09%
VERN 160 +8,84%
TAMA 168 +8,39%
BNBR 93 +8,14%
BKDP 135 +31,07%
LAND 79 +25,40%
VKTR 650 +25,00%
ATAP 555 +24,44%
OASA 310 +24,00%
KIOS 108 +22,73%
MHKI 140 +17,65%
SMLE 127 +17,59%
SQMI 61 +15,09%
KONI 3.300 +13,79%
AGII 3.240 +11,72%
BIPP 70 +11,11%
GPSO 314 +10,56%
RODA 65 +10,17%
SAGE 33 +10,00%
KKES 67 +9,84%
UDNG 1.380 +9,52%
MAPB 920 +9,52%
AIMS 448 +9,27%
ISAP 24 +9,09%
NANO 24 +9,09%
VERN 160 +8,84%
TAMA 168 +8,39%
BNBR 93 +8,14%
Makro 13 Jul 2026 Penulis: Gusti Ridani Editor: Citra Dara Vresti Trisna

PLTP Flores Diduga Gagal, DPR Pertanyakan Dana Rp100 Miliar

Komisi XII DPR meminta penjelasan PLN terkait dugaan kegagalan proyek PLTP Flores senilai Rp100 miliar yang dinilai berdampak pada lingkungan dan masyarakat.

Komisi XII DPR RI meminta penjelasan PT PLN (Persero) terkait dugaan kegagalan proyek PLTP Flores yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp100 miliar. DPR mempertanyakan aspek teknis, pelaksana proyek, dan efektivitas penggunaan dana negara. Warga melalui Forum Peduli Dampak Lingkungan PLTP Flores mengklaim eksploras...

Ilustrasi DPR minta penjelasan kepada PT PLN (Persero) terkait dugaan kegagalan proyek PLTP Flores. Foto: dok KabarBursa.com
Ilustrasi DPR minta penjelasan kepada PT PLN (Persero) terkait dugaan kegagalan proyek PLTP Flores. Foto: dok KabarBursa.com

Daftar Isi

  1. 01 Mengapa Proyek PLTP Flores Dipersoalkan DPR?

KABARBURSA.COM – Komisi XII DPR RI meminta jawaban kepada PT PLN (Persero) terkait dugaan kegagalan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). DPR mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran negara senilai Rp100 miliar yang dikucurkan untuk proyek energi hijau tersebut. 

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas aspek teknis proyek dan menuntut pertanggungjawaban dari manajemen PLN serta pihak ketiga pelaksana di lapangan. 

“Ini wilayah kerja PLN, kami ingin tahu kontraktor pelaksanaan siapa, kami akan minta pertanggungjawaban. Di dalam melakukan eksplorasi dan eksploitasi terhadap potensi itu, terkait dengan persoalan teknis. Ini kayaknya ada sesuatu yang belum pas. Ini baru 2,5 megawatt (MW) itu gagal apa-apa, nah ini sudah dinyatakan gagal sementara anggaran APBN-nya yang keluar Rp100 mliar,” ujar Bambang dalam rapat audiensi bersama Forum Peduli Dampak Lingkungan PLTP, pada Senin, 13 Juli 2026. 

Bambang membandingkan proyek gagal di Flores ini dengan PLTP Kamojang di Jawa Barat yang mampu beroperasi maksimal dan menghasilkan pasokan listrik besar tanpa memicu penolakan sosial maupun kegagalan teknis.

Sekadar informasi, Pulau Flores selama ini dikenal memiliki potensi panas bumi yang besar dan menjadi salah satu wilayah prioritas dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Pemerintah menempatkan panas bumi sebagai salah satu sumber energi yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil sekaligus memperkuat pasokan listrik di kawasan Indonesia Timur.

Mengapa Proyek PLTP Flores Dipersoalkan DPR?

Karena itu, menurut Komisi XII DPR RI, setiap proyek panas bumi harus dijalankan dengan perencanaan teknis yang matang serta tata kelola yang akuntabel. DPR menilai kegagalan proyek tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pengembangan energi bersih dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proyek-proyek transisi energi di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Forum Peduli Dampak Lingkungan PLTP Flores membeberkan penderitaan panjang warga sekitar lingkar tambang yang telah berlangsung selama 26 tahun sejak pengeboran pertama kali dimulai pada tahun 2000. 

Kegagalan teknis penutupan mata bor pada sumur MT1 memicu terjadinya ledakan besar pada tahun 2008 yang menyemburkan uap panas langsung ke area pemukiman dan merugikan warga.

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Dampak Lingkungan PLTP, Maria Kristina Bupu, menyatakan bahwa semburan dahsyat di tengah pulau mereka menyerupai bencana lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo pada tahun 2006 silam. 

Warga mengeluhkan penurunan produktivitas pertanian secara drastis, kelumpuhan ekonomi lokal, serta ancaman serius terhadap sektor pendidikan dan kesehatan. 

“Semburan ini bukan terjadi begitu saja, tapi ada kegiatan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi yang gagal yang dibor sejak tahun 2000, hari ini sudah 26 tahun Bapak. Ada sekian dampak lingkungan yang terjadi di lapangan itu, dari lingkungan perumahan masyarakat yang meloncat, turunnya produktivitas pertanian, berdampak pada ekonomi, pada pendidikan, juga kesehatan," papar Maria. 

Maria juga menyesalkan langkah pemerintah yang justru menaikkan kelas proyek ini menjadi kapasitas pengembangan 20 MW, padahal proyek tahap awal senilai Rp100 miliar sebelumnya sudah dinyatakan gagal total. 

Warga menilai eskalasi proyek tanpa keahlian dan teknologi yang memadai ini kian mengancam kenyamanan dan keselamatan jiwa penduduk di pulau kecil tersebut. 

Selain masalah kerusakan lingkungan, masyarakat Flores turut mempertanyakan transparansi dan realisasi sisa anggaran penanganan dampak lingkungan dari pihak PLN. 

Ia menuding PLN bekerja setengah hati dan tidak transparan dalam mengeksekusi dana kompensasi kemasyarakatan yang telah dijanjikan sejak beberapa tahun lalu.

Menurut catatan forum, proposal penanganan dampak yang diajukan warga direspons PLN dengan komitmen pengucuran dana sebesar Rp5 miliar pada tahun 2018 untuk ganti rugi 5 hektar lahan terdampak serta pengadaan 22.000 lembar seng. 

Namun, realisasi di lapangan dinilai janggal karena wujud bantuan fisik yang diterima masyarakat sangat minim. "Dijanjikan Rp5 miliar, tapi realisasinya cuma 22 lembar seng sama Rp1,7 miliar atau Rp2 miliar yang terpakai, sampai hari ini kami sendiri tidak tahu sisanya ke mana. Kami sempat melaksanakan aksi dua kali, kalau kami tidak aksi, mungkin dana itu menguap tidak tahu ke mana," pungkas Maria. 

Atas dasar rentetan masalah tersebut, Komisi XII DPR RI berjanji akan segera memanggil pihak jajaran direksi PLN guna membedah Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 4301 K/12/MEM/2015 yang menugaskan PLN sebagai pelaksana proyek di wilayah Flores tersebut.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
GU
Jurnalis Madya

Gusti Ridani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait