KABARBURSA.COM – Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia menurun hingga ke level 46,91 pada Juni 2026. Menurut data S&P Global, PMI manufaktur Indonesia periode Juni 2026 turun dari level 50,0 yang dicapai pada bulan sebelumnya.
Penurunan ini ditengarai karena kondisi manufaktur tengah mengalami kontraksi. Di sisi lain, KEK di Indonesia hingga kuartal I 2026 membukukan realisasi investasi secara kumulatif sebesar Rp353 triliun dengan klaim penyerapan 200 ribu tenaga kerja.
Namun, pemerintah menilai pelemahan indeks tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya acuan untuk membaca arah investasi, termasuk investasi yang mengalir ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyatakan, PMI manufaktur dan realisasi investasi merupakan dua indikator yang memiliki karakteristik berbeda.
Menurutnya, PMI mencerminkan kondisi aktivitas manufaktur dalam jangka pendek sekaligus ekspektasi pelaku usaha beberapa bulan ke depan. Sedangkan investasi untuk waktu yang lebih panjang.
"Jadi kalau membaca PMI, itu kan ada ekspektasi sampai 6 bulan, 12 bulan ke depan. Itu kan juga komponen pilarnya. Optimismenya malah positif sebenarnya. Jadi enggak bisa kita hanya melihat angka itu," ujar Susiwijono kepada media di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Senin, 6 Juli 2026.
Berdasarkan data Kemenko Bidang Perekonomian, investasi di Indonesia termasuk sektor manufaktur diklaim terbilang positif dengan adanya tiga KEK sektor tersebut yang meminta perluasan lahan. Mulai dari KEK Kendal di Jawa Tengah, KEK Galang Batang di Kepulauan Riau, serta KEK Gresik di Jawa Timur.
Investasi tersebut, kata Susiwijono, mayoritas merupakan proyek jangka panjang yang baru akan memberikan dampak terhadap aktivitas industri dalam beberapa tahun mendatang.
"Kalau yang saya sampaikan tadi adalah antrian investasi, real investasi yang sedang akan masuk ke kawasan-kawasan ekonomi khusus. Dan itu industri manufaktur. Investasinya kan kalaupun sekarang, nanti kan konstruksi dan lain-lainnya perlu 2-3 tahun ke depan. Tadi kan bicara investasi. Kalau PMI kan indeks tiap bulan," katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penurunan PMI manufaktur tidak secara langsung mencerminkan perlambatan investasi di KEK.
Sebab, proses pembangunan fasilitas industri, konstruksi pabrik, hingga dimulainya kegiatan produksi membutuhkan waktu sebelum akhirnya berdampak pada indikator manufaktur bulanan.
Mengaitkan Penurunan PMI dengan Kinerja KEK
Susiwijono juga menegaskan, mengaitkan penurunan PMI dengan kinerja seluruh KEK tidak sepenuhnya tepat. Sebab, KEK di Indonesia tidak hanya berisi kawasan industri manufaktur, tetapi juga mencakup berbagai sektor.
"Yang masuk KEK bukan semuanya industri, manufaktur kan banyak jasa juga. Agak berbeda nih, ngomongin PMI kan ngomongin angka industri manufaktur. Kalau KEK kan tidak hanya manufaktur. Yang separuhnya dari 25 KEK itu 13 manufaktur, yang lainnya jasa yang lain. Jasa kesehatan di Sanur, jasa pendidikan, ekonomi digital data center di Nongsa dan sebagainya. Jadi tidak semuanya manufaktur," sebutnya.
Saat ini terdapat 25 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia, dengan 13 kawasan berfokus pada industri manufaktur. Sisanya terdapat 6 KEK di sektor pariwisata, dan 6 KEK di sektor jasa, kesehatan, pendidikan, teknologi hingga ekonomi kreatif.
Menurut Susiwijono, kawasan manufaktur di KEK juga memiliki ragam industri yang luas. Beberapa kawasan menjadi pusat hilirisasi mineral, sementara kawasan lain berkembang sebagai sentra industri padat karya maupun industri berteknologi tinggi.
"Dari 25 KEK itu yang 13 industri manufaktur. Itu mulai smelter, kayak KEK Galang Batang itu kan smelter bauksit ke alumina. Nah kalau yang di Kendal itu seluruhnya industri, mulai dari home appliance, elektronik, tekstil, furniture, alas kaki lengkap sampai baterai, anoda, katoda ada di dalam KEK," katanya.
Ia menambahkan, sejumlah KEK yang saat ini menjadi fokus perluasan merupakan kawasan dengan infrastruktur yang telah berkembang dan memiliki tingkat investasi relatif tinggi. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal untuk menarik lebih banyak proyek investasi dalam beberapa tahun mendatang.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut penyusutan PMI Indonesia pada Juni 2026 terjadi karena pelemahan permintaan baru dari pasar domestik dan pasar ekspor. Hal ini berdampak pada penurunan aktivitas produksi, pembelian bahan baku dan penyerapan tenaga kerja.
Lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar sehingga tercatat sebagai yang tertinggi kedua sejak survei PMI pada 2011.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni mengatakan penurunan tersebut dipandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional.
Menurut Febri, tekanan terhadap PMI pada bulan Juni lebih banyak dipengaruhi oleh pelemahan permintaan dan meningkatnya biaya produksi.
Oleh karena itu, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan berbagai kebijakan strategis berjalan efektif agar beban industri dapat ditekan dan aktivitas manufaktur kembali meningkat.
Salah satu kebijakan yang diyakini mampu memberikan dampak nyata terhadap efisiensi industri yaitu implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Program tersebut menjadi instrumen penting untuk menekan biaya energi bagi sektor-sektor industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku maupun sumber energi utama.
“Kebijakan ini sudah dirasakan oleh pelaku industri dan terbukti mampu meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia," ujar Febri.
Karena itu, kata dia, implementasi HGBT perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin terserap secara optimal oleh seluruh industri penerima.(*)