KABARBURSA.COM – Kinerja sektor manufaktur Indonesia kembali menunjukkan pelemahan pada Juni 2026. Data S&P Global mencatat Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia berada di level 46,9 atau masih berada di bawah ambang batas 50 yang menandakan aktivitas manufaktur berada dalam fase kontraksi.
Ekonom Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menilai penurunan PMI tersebut bukan hanya mencerminkan perlambatan aktivitas industri dalam jangka pendek, melainkan menjadi indikator bahwa sektor manufaktur telah mengalami pelemahan yang berlangsung cukup lama.
“Data PMI yang dirilis S&P Global menunjukkan PMI Indonesia berada di 46,9 pada Juni 2026,” ujar Didik dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 8 Juli 2026.
Menurutnya, posisi PMI yang berada di bawah level 50 menunjukkan sektor industri nasional sedang menghadapi tekanan yang semakin besar. “Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50 persen,” katanya.
Didik menjelaskan, pelemahan sektor manufaktur tersebut juga menggambarkan semakin lesunya salah satu sektor utama penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut dia, meskipun pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal sebelumnya masih mencapai sekitar 5,61 persen, dorongan tersebut tidak berasal dari sektor industri.
“Atau indikasi yang lebih luas satu sektor saja, yakni sektor industri, yang semakin lesu dari waktu ke waktu. Meskipun ekonomi tumbuh 5,61 persen kuartal yang lalu tetapi ini dorongan sektor negara di balik sektor industri yang terus menurun,” ujarnya.
Ia menilai kontraksi PMI manufaktur merupakan konsekuensi dari belum kuatnya arah kebijakan pengembangan industri nasional. Selain itu, dunia usaha juga menghadapi tekanan biaya produksi yang berasal dari faktor global maupun domestik.
Menurut Didik, data PMI manufaktur yang menurun ke zona kontraksi ini memang buah dari kebijakan yang absen terhadap sektor industri dan investasi.
Didik mengatakan pelaku usaha akan cenderung menunda investasi apabila masih dihadapkan pada ketidakpastian kebijakan, birokrasi yang rumit, serta insentif yang belum cukup menarik bagi pengembangan industri.
“Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet dan insentif yang tidak memadai untuk menjadikan industri tumbuh pesat,” ujarnya.
Didik juga menilai pelemahan daya beli masyarakat tidak dapat dipisahkan dari kondisi sektor industri yang terus mengalami perlambatan. Menurutnya, ketika industri melemah, penciptaan lapangan kerja produktif ikut berkurang sehingga konsumsi rumah tangga ikut tertekan.
Selain itu, ada juga faktor daya beli masyarakat yang menurun. Namun, kata Didik, itu terjadi karena sektor industri mengkerut dan ekonomi secara keseluruhan tidak cukup menyediakan kesempatan kerja produktif.
Ia menilai kondisi tersebut membentuk lingkaran persoalan yang saling berkaitan sehingga membutuhkan kebijakan transformasi industri yang lebih menyeluruh. “Karena itu, masalah ini seperti lingkaran setan sehingga upaya memutusnya tidak lain adalah transformasi struktur industri, deregulasi dan debirokratisasi agar dunia usaha utamanya industri berkembang,” ujar Didik.
Sebagai pembanding, Didik menyoroti perkembangan ekonomi Vietnam yang menurutnya berhasil membangun sektor industri secara lebih konsisten dalam dua hingga tiga dekade terakhir. Kebijakan tersebut, kata dia, mendorong pertumbuhan ekonomi negara itu hingga sekitar 8 persen sekaligus meningkatkan status pendapatan nasionalnya.
“Vietnam membuat kebijakan ramah investasi dan membangun sektor industri sehingga ekonominya bertransformasi menjadi negara industri baru,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan klasifikasi terbaru Bank Dunia, Vietnam kini telah masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income country). Negara tersebut mencatat pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita sekitar USD4.970, melampaui ambang batas USD4.636 yang digunakan Bank Dunia untuk kategori tersebut.
Salah satu strategi yang dijalankan Vietnam adalah menarik investasi asing langsung yang berorientasi ekspor sekaligus mendorong transfer teknologi dan pengembangan industri domestik. “Masuk dulu ke rantai produksi global, baru naik kelas secara bertahap,” ujarnya.
Didik menilai Indonesia pernah menjalankan pendekatan serupa pada era 1980-an hingga 1990-an ketika pertumbuhan ekonomi mampu mencapai kisaran 7 hingga 8 persen dengan pertumbuhan sektor industri sekitar 10 hingga 12 persen. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak lagi dijalankan secara konsisten dalam beberapa dekade terakhir.
Ia pun mengingatkan tanpa perbaikan iklim usaha dan kebijakan yang lebih berpihak pada penguatan sektor industri, daya saing Indonesia berpotensi semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan. “Jika tidak ada kebijakan untuk membangkitkan industri secara masif dan tidak memperbaiki iklim usaha, maka Indonesia bisa menjadi negara sakit di ASEAN,” kata Didik.(*)