KABARBURSA.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), bersama tujuh menteri lainnya yang ditetapkan sebagai anggota dari unsur pemerintah. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Pelantikan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan. Keputusan ini menandai penataan ulang komposisi DEN untuk memperkuat arah kebijakan energi nasional.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia memutuskan menetapkan dan mengangkat keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah, dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional,” ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, saat membacakan petikan keputusan presiden.
Tujuh menteri yang ditetapkan sebagai anggota DEN dari unsur pemerintah yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam struktur kelembagaan DEN, Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Ketua Dewan Energi Nasional. Ia didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, Bahlil Lahadalia mengemban peran strategis sebagai Ketua Harian, bersama tujuh menteri anggota dari unsur pemerintah dan delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan.
Delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan terdiri atas Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan dari kalangan akademisi; Satya Widya Yudha dan Sripeni Inten Cahya mewakili sektor industri; Unggul Priyanto serta Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup; dan Muhammad Kholid Syeirazi serta Surono dari unsur konsumen.
Rangkaian pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan anggota Dewan Energi Nasional. Usai itu, para anggota mengucapkan sumpah jabatan. Presiden berdiri di hadapan para anggota, memimpin pengucapan sumpah yang diikuti secara serempak, menandai dimulainya tugas baru Dewan Energi Nasional dalam mengawal kebijakan energi Indonesia.(*)