KABARBURSA.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga semester I 2026. Laporan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa, 7 Juli 2026.
Menkeu mengklaim, pendapatan negara lebih tinggi dibandingkan anggaran belanja. Sementara defisit fiskal diklaim masih masih berada dalam batas aman.
Purbaya menyebut, realisasi pendapatan negara hingga semester I 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3 persen dari target APBN. Angka tersebut tumbuh 21,4 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Sementara itu, belanja negara yang terealisasi sebesar Rp1.656,0 triliun atau 43,1 persen dari pagu APBN. Anggaran ini tercatat meningkat 17,8 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN hingga akhir semester I 2026 tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Purbaya, APBN 2026 tetap menjadi instrumen utama untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung delapan agenda prioritas nasional. Agenda tersebut meliputi, ketahanan pangan, ketahanan energi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, pemberdayaan koperasi dan UMKM, penguatan pertahanan, hingga percepatan investasi dan perdagangan global.
“APBN 2026 bekerja keras mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan mendukung agenda prioritas pembangunan nasional dengan tetap menjaga tata kelola keuangan yang sehat, kredibel dan akuntabel,” ujarnya lewat keterangan resmi, Selasa, 7 Juli 2026.
APBN Dukung Agenda Prioritas
Dalam pelaksanaannya, APBN 2026 diarahkan untuk menopang berbagai program yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun ini. Selain mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), anggaran negara juga difokuskan untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, mempercepat pembangunan desa, memperkuat koperasi dan UMKM, hingga mendorong investasi dan perdagangan.
Pemerintah berharap belanja tersebut mampu menjaga konsumsi domestik sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah.
Purbaya menjelaskan, fundamental ekonomi Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah ketidakpastian global.
Sementara pada triwulan I 2026, ekonomi Indonesia diklaim tumbuh 5,61 persen (yoy) dan menjadi pertumbuhan triwulan pertama yang tertinggi sejak 2014. Di sisi lain, inflasi Juni 2026 disebut tetap terkendali di level 3,34 persen yoy.
Sedangkan pertumbuhan kredit, likuiditas perekonomian, arus modal asing yang kembali mencatat net inflow, serta posisi cadangan devisa dinilai masih mampu menopang stabilitas ekonomi nasional.
Dari sisi penerimaan, pemerintah membukukan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.187,8 triliun, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp271,0 triliun.
Kinerja tersebut ditopang meningkatnya aktivitas ekonomi, penguatan tata kelola perpajakan dan kepabeanan, serta peningkatan kualitas layanan kementerian, lembaga, dan Badan Layanan Umum (BLU).
Sedangkan, belanja negara diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas yang mencakup Program MBG, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, subsidi dan kompensasi, dan transfer ke daerah guna memperkuat pelayanan publik.
Pemerintah menilai fungsi APBN sebagai shock absorber menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian global yang masih dipengaruhi dinamika geopolitik, volatilitas pasar keuangan, serta perubahan arah kebijakan moneter di berbagai negara. Dalam kondisi tersebut, belanja negara diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang aktivitas ekonomi ketika sektor swasta menghadapi tekanan.
Purbaya memastikan, APBN tetap menjalankan fungsi sebagai peredam gejolak ekonomi atau shock absorber di tengah dinamika global.
“Di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian global, peran APBN sangat strategis sebagai shock absorber dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat, dan kebijakan counter cyclical dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, adil dan merata,” kata Purbaya.
Fundamental Ekonomi Tetap Kuat?
Di luar capaian APBN, pemerintah juga menegaskan kondisi perekonomian nasional masih berada pada jalur yang stabil meskipun tekanan dari dinamika global belum sepenuhnya mereda. Menurut Purbaya, berbagai indikator menunjukkan fondasi ekonomi Indonesia tetap kuat sehingga tidak mengarah pada kondisi krisis.
"Perekonomian kita terus bergerak membaik. Memang masih ada tantangan, namun Indonesia tidak sedang menuju krisis. Fundamental ekonomi kita tetap kuat dan akan terus diperbaiki," ujar dia dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.
Purbaya menjelaskan, pemerintah terus menjaga ketahanan ekonomi melalui pengelolaan fiskal yang hati-hati, sekaligus mendorong pertumbuhan dengan meningkatkan efektivitas pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.
Menurutnya, laju pertumbuhan ekonomi tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan hasil dari aktivitas ekonomi yang berlangsung di berbagai sektor.
Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat kegiatan ekonomi riil agar manfaat pertumbuhan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Di saat yang sama, pemerintah juga berupaya menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran yang terkendali guna mempertahankan daya beli.
Terkait nilai tukar rupiah, Purbaya menilai pergerakannya lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen pasar global dibandingkan perubahan pada fundamental ekonomi domestik. Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ia juga menegaskan bahwa kondisi fiskal nasional masih berada dalam koridor yang sehat. Pemerintah, kata dia, tetap menjaga defisit APBN agar tidak melampaui batas maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara rasio utang pemerintah dinilai masih berada pada level yang relatif aman dibandingkan sejumlah negara lain.
"Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3 persen. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden," jelas Menkeu.(*)