Market Watch

08 Jul 2026

KOKA 135 +35,00%
FUTR 220 +34,97%
ECII 153 +34,21%
RMKO 390 +25,00%
COCO 290 +25,00%
ASPI 414 +24,70%
DEPO 286 +24,35%
MDIA 71 +20,34%
CSMI 82 +18,84%
PADI 89 +12,66%
RGAS 188 +11,24%
VISI 950 +11,11%
TRUS 600 +10,09%
LUCY 715 +10,00%
PSDN 110 +10,00%
BTEK 11 +10,00%
BAPA 378 +9,88%
CASH 191 +9,77%
UDNG 1.410 +9,73%
NINE 79 +9,72%
PPGL 194 +9,60%
SAGE 23 +9,52%
IFSH 1.335 +9,43%
RCCC 93 +9,41%
KOKA 135 +35,00%
FUTR 220 +34,97%
ECII 153 +34,21%
RMKO 390 +25,00%
COCO 290 +25,00%
ASPI 414 +24,70%
DEPO 286 +24,35%
MDIA 71 +20,34%
CSMI 82 +18,84%
PADI 89 +12,66%
RGAS 188 +11,24%
VISI 950 +11,11%
TRUS 600 +10,09%
LUCY 715 +10,00%
PSDN 110 +10,00%
BTEK 11 +10,00%
BAPA 378 +9,88%
CASH 191 +9,77%
UDNG 1.410 +9,73%
NINE 79 +9,72%
PPGL 194 +9,60%
SAGE 23 +9,52%
IFSH 1.335 +9,43%
RCCC 93 +9,41%
Makro 08 Jul 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Moh. Alpin Pulungan

Risiko Watchlist S&P DJI, Kiwoom: RI Bisa Turun ke Frontier Market

Kiwoom Sekuritas menilai masuknya Indonesia ke Watchlist S&P DJI meningkatkan risiko evaluasi menuju Frontier Market jika isu pasar tak terselesaikan.

Kiwoom menilai Watchlist S&P DJI meningkatkan risiko Indonesia dievaluasi menuju Frontier Market jika isu transparansi pasar belum selesai.

Kiwoom menilai Watchlist S&P DJI meningkatkan risiko Indonesia dievaluasi menuju Frontier Market jika isu transparansi pasar belum selesai. Foto: Komunitas Keuangan Rankia.
Kiwoom menilai Watchlist S&P DJI meningkatkan risiko Indonesia dievaluasi menuju Frontier Market jika isu transparansi pasar belum selesai. Foto: Komunitas Keuangan Rankia.

Daftar Isi

  1. 01 Status Emerging Market Dipertaruhkan?

KABARBURSA.COM – Reli Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG yang bertahan selama lima hari perdagangan sejak awal Juli akhirnya terhenti. Salah satu sentimen yang menjadi perhatian pelaku pasar adalah keputusan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang memasukkan Indonesia ke dalam 2027 Watchlist untuk kemungkinan penerapan Special Measures hingga potensi penurunan klasifikasi pasar dari Emerging Market menjadi Frontier Market apabila sejumlah persoalan yang dipantau tidak terselesaikan.  

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata menilai keputusan tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi psikologi pasar setelah sebelumnya IHSG menikmati penguatan selama lima hari berturut-turut.

“IHSG mematahkan winning streak lima hari berturut-turut sejak awal Juli, setelah S&P DJI mengeluarkan komentar serupa dengan MSCI di mana mereka tidak menutup kemungkinan Indonesia bisa di-downgrade ke Frontier Market,” ujar Liza dalam keterangannya kepada KabarBursa.com, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Liza, perhatian investor tidak hanya tertuju pada dokumen S&P DJI, tetapi juga pada potensi implikasinya terhadap penilaian lembaga internasional lain terhadap Indonesia.

“Kali ini dalam jangka waktu setahun yang dikhawatirkan akan berimbas pada keputusan lembaga credit rating S&P Global yang rencananya dirilis bulan ini,” katanya.

Dalam dokumen Country Classification 2026/2027 Watchlist yang diterbitkan 7 Juli 2026, S&P DJI memang memasukkan Indonesia ke dalam daftar pemantauan untuk peninjauan klasifikasi pasar pada 2027. Status Indonesia saat ini masih tercatat sebagai Emerging Market, namun berpotensi dikenai Special Measures atau bahkan direklasifikasi menjadi Frontier Market apabila kondisi yang dipantau memburuk.

S&P DJI menjelaskan pihaknya masih memonitor perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia beserta panduan yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia untuk menjawab kekhawatiran mengenai keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap likuiditas pasar.

“S&P DJI terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia serta panduan yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia yang ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran mengenai keterbukaan informasi dan potensi,” tulis S&P DJI dalam dokumen tersebut.

Lembaga penyusun indeks itu juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menerapkan perlakuan khusus terhadap saham-saham Indonesia apabila situasi memburuk.

“Jika kondisi pasar semakin memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan penerapan perlakuan khusus (special treatment) terhadap efek atau saham-saham Indonesia,” tulis S&P DJI.  

S&P DJI menegaskan bahwa penerapan Special Measures bukan berarti Indonesia otomatis kehilangan status sebagai pasar berkembang. Namun, apabila persoalan yang menjadi perhatian tidak terselesaikan dalam waktu satu tahun sejak kebijakan tersebut diterapkan, klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada peninjauan tahunan berikutnya.

“S&P DJI menyatakan bahwa apabila berbagai persoalan yang menjadi perhatian belum juga terselesaikan dalam satu tahun sejak penerapan special measures, status klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali dalam tinjauan tahunan berikutnya,” demikian pernyataan S&P DJI.

Dokumen tersebut juga menunjukkan Indonesia bukan satu-satunya negara yang masuk dalam daftar pemantauan. Turki turut dimasukkan dalam kategori Emerging Market yang berpotensi dikenai Special Measures atau direklasifikasi menjadi Frontier Market, sementara Nigeria dipantau untuk kemungkinan perubahan status dari Standalone menjadi Frontier Market.

Masuknya Indonesia ke dalam watchlist ini melanjutkan perhatian sejumlah penyedia indeks global terhadap pasar modal domestik. Sebelumnya, MSCI juga menyampaikan perhatian terhadap isu transparansi kepemilikan saham dan aksesibilitas pasar Indonesia. 

Kekhawatiran serupa kini kembali muncul melalui evaluasi tahunan S&P DJI, meski hingga saat ini belum terdapat keputusan untuk mengubah status Indonesia sebagai Emerging Market.

Status Emerging Market Dipertaruhkan?

Status Indonesia sebagai Emerging Market bukan sekadar label dalam klasifikasi pasar modal global. Di balik status tersebut terdapat aliran dana investasi internasional bernilai triliunan dolar Amerika Serikat yang menjadikan indeks pasar berkembang sebagai acuan dalam menyusun portofolio investasi.

MSCI mencatat lebih dari USD21 triliun aset kelolaan (assets under management) di seluruh dunia menggunakan berbagai indeks yang disusunnya sebagai tolok ukur investasi. Dari jumlah tersebut, lebih dari USD1,8 triliun dana investasi dibenchmark secara khusus terhadap MSCI Emerging Markets Index, yakni indeks yang menjadi acuan investor institusi untuk berinvestasi di pasar negara berkembang.

Besarnya dana tersebut membuat setiap perubahan status suatu negara menjadi perhatian pelaku pasar. Sebab, sebagian manajer investasi memiliki mandat untuk menyesuaikan komposisi portofolio sesuai dengan indeks acuannya. Ketika suatu negara keluar dari kelompok pasar berkembang, sebagian dana yang mengikuti indeks tersebut berpotensi melakukan penyesuaian alokasi investasi.

Hal serupa juga berlaku pada indeks yang disusun S&P Dow Jones Indices. Melalui Dow Jones Emerging Markets Index, penyedia indeks tersebut mencakup sekitar 95 persen kapitalisasi pasar saham di negara-negara berkembang. Indeks tersebut menjadi salah satu acuan investor global dalam mengukur kinerja pasar saham emerging market.

Di tengah perhatian investor internasional, regulator pasar modal Indonesia mulai memperkuat standar transparansi. Pada April 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan empat agenda reformasi transparansi pasar modal yang mengadopsi praktik sejumlah bursa global.

Salah satu perubahan yang diperkenalkan adalah peningkatan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen dengan masa transisi bagi emiten tertentu. Regulator juga memperluas kewajiban pelaporan kepemilikan saham, memperkuat pengungkapan beneficial ownership, serta mewajibkan informasi yang lebih rinci mengenai hubungan afiliasi pemegang saham pengendali.

Serangkaian reformasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas aksesibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global. Selain ukuran kapitalisasi pasar, penyedia indeks internasional juga menilai aspek transparansi struktur kepemilikan saham, kecukupan saham yang benar-benar beredar di publik (free float), hingga kualitas keterbukaan informasi emiten sebagai bagian dari penilaian aksesibilitas pasar.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait