KABARBURSA.COM – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Uang Primer atau Base Money nasional tumbuh konsisten hingga menyentuh angka Rp1.807.366 miliar per Juni 2026.
Lonjakan tersebut diikuti oleh melesatnya kepemilikan sektor swasta non-bank pada instrumen Surat Berharga yang Diterbitkan Bank Indonesia, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) secara drastis. Kenaikan volume instrumen moneter ini terjadi di tengah langkah pengendalian likuiditas yang dilakukan oleh otoritas moneter.
Berdasarkan laporan statistik Neraca Analitis Otoritas Moneter terbaru yang dirilis bank sentral, komponen Uang Primer terbesar masih didominasi oleh jumlah Uang Kartal yang Diedarkan. Posisi uang kartal tersebut kini telah menembus Rp1.314.823 miliar per Juni 2026.
Dari total peredaran tersebut, sebanyak Rp1.207.301 miilar berada langsung di luar bank umum serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau dipegang secara langsung oleh masyarakat. Sementara itu, sisa uang kartal sebesar Rp107.522 miliar tersimpan sebagai kas di dalam brankas lembaga perbankan.
Komponen lain yang membentuk struktur uang primer adalah Giro Bank Umum di Bank Indonesia yang tercatat sebesar Rp431.325 miliar per Juni 2026. Angka giro perbankan ini bergerak fluktuatif mengikuti pemberlakuan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) yang ditetapkan terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK).
Jika dihitung melalui metode Uang Primer Adjusted atau nilai yang telah disesuaikan dengan ketentuan rasio GWM dikalikan DPK, posisi agregatnya berdiri di angka Rp2.228.022 miliar.
Data historis menunjukkan bahwa pertumbuhan Surat Berharga Diterbitkan BI yang Dimiliki Sektor Swasta ini bergerak sangat agresif dalam kurun tiga tahun terakhir.
Pada akhir tahun 2023, saat komponen ini pertama kali dimasukkan dan direklasifikasi dari cakupan giro sektor swasta, nilainya hanya berada di angka Rp183 miliar. Namun, posisi instrumen tersebut melonjak tajam menjadi Rp90.541 miliar pada akhir tahun 2024, sebelum akhirnya bergerak dinamis ke level Rp21.631 miliar pada penutupan Desember 2025. Memasuki paruh pertama tahun ini, posisi kepemilikan swasta atas surat berharga tersebut kembali melesat dan konsisten berada di level tinggi sebesar Rp57.103 miilar per Juni 2026.
Memasuki paruh pertama tahun ini, posisi kepemilikan swasta atas surat berharga tersebut konsisten berada di level tinggi sebesar Rp57.103 miilar.
Aktivitas penyerapan likuiditas yang intensif oleh bank sentral berbanding lurus dengan pembubungan pos Pengendalian Moneter (Monetary Policy Control). Nilai operasi pasar terbuka untuk pengendalian moneter tersebut tercatat sebesar Rp705.959 miilar pada akhir tahun 2025, sebelum akhirnya resmi menembus angka Rp1.034.916 miilar per Juni 2026.
Apabila ditambahkan dengan kebijakan insentif bank sentral atau menggunakan indikator Adjusted Monetary Control, nilainya melesat dari Rp1.097.303 miilar pada Desember 2025 menjadi Rp1.455.572 miilar pada pertengahan tahun ini. Skala angka ini merefleksikan kebijakan ketat yang ditempuh otoritas untuk menyerap kelebihan likuiditas di pasar.
Faktor lain yang ikut memengaruhi pergerakan uang primer adalah posisi Aktiva Luar Negeri Bersih (Net Foreign Assets). Pos aktiva luar negeri bersih yang mencerminkan ketahanan cadangan devisa ini bertengger di angka Rp1.850.391 miilar.
Nilai tersebut dikalkulasikan dari total Tagihan kepada Bukan Penduduk sebesar Rp2.993.029 miilar dikurangi Kewajiban kepada Bukan Penduduk yang mencapai Rp1.142.637 miilar.
Di sisi lain, Tagihan Bersih kepada Pemerintah Pusat mencatatkan angka negatif sebesar -Rp250.839 miilar. Nilai negatif ini terjadi karena posisi Kewajiban Kepada Pemerintah Pusat atau simpanan fiskal di rekening bank sentral yang mencapai Rp315.637 miilar jauh lebih besar ketimbang nilai Tagihan kepada Pemerintah Pusat yang hanya sebesar Rp64.798 miilar.
Kondisi kas negara yang tebal di bank sentral ini secara tidak langsung bertindak sebagai peredam banjir likuiditas di pasar domestik.
Di luar pergerakan instrumen utama tersebut, data kewajiban moneter luar negeri juga mencatatkan dinamika yang patut dicermati dalam struktur neraca otoritas moneter. Komponen Kewajiban kepada Bukan Penduduk mengalami tren peningkatan yang signifikan dalam jangka panjang, di mana pos ini tercatat sebesar Rp120.447 miilar pada akhir tahun 2020 dan membubung hingga Rp609.440 miilar pada tahun 2024.
Tren kenaikan tersebut terus berlanjut melewati angka Rp637.525 miilar pada penutupan Desember 2025, hingga akhirnya melonjak tajam ke posisi Rp1.142.637 miilar per Juni 2026 seiring perubahan kewajiban finansial eksternal. Sementara itu, alokasi dana bank sentral dalam bentuk Tagihan kepada Sektor Lainnya terpantau bergerak pada koridor yang relatif stabil.
Mayoritas pos ini disumbang oleh Tagihan kepada Sektor Swasta yang berada di angka Rp9.805 miilar pada tahun 2020 dan bergerak tipis ke level Rp9.818 miilar pada akhir 2024. Setelah berada di posisi Rp9.925 miilar pada penutupan tahun 2025, nilai tagihan terhadap sektor swasta non-bank ini tercatat berada di angka Rp9.725 miilar pada pertengahan tahun 2026, yang seluruhnya disalurkan melalui instrumen klaim keuangan lainnya.
Sebagai informasi latar belakang, Bank Indonesia melakukan penyesuaian perhitungan Uang Primer Adjusted secara retroaktif sejak periode Januari 2020. Langkah tersebut ditempuh guna menyelaraskan data dengan perubahan ketentuan rasio GWM konvensional maupun syariah yang beberapa kali diubah sejak masa pandemi.
Selain itu, sejak edisi Juni 2024, bank sentral juga melakukan reklasifikasi secara berkala terhadap komponen surat berharga yang dimiliki swasta agar pencatatan statistik ekonomi dan keuangan Indonesia semakin akurat.(*)