Market Watch

10 Jul 2026

BKDP 103 +33,77%
KONI 2.900 +25,00%
KOKA 170 +21,43%
NTBK 106 +17,78%
RBMS 66 +15,79%
DATA 2.310 +11,06%
DGIK 138 +10,40%
NANO 22 +10,00%
LMAX 112 +9,80%
CASH 202 +9,19%
KREN 12 +9,09%
KKES 61 +8,93%
PIPA 124 +8,77%
PLAN 38 +8,57%
BOGA 1.625 +8,33%
ELSA 655 +8,26%
AEGS 40 +8,11%
NRCA 454 +8,10%
MEDS 81 +8,00%
FWCT 84 +7,69%
CASA 2.000 +7,53%
SAGE 30 +7,14%
HOPE 160 +6,67%
ASMI 16 +6,67%
BKDP 103 +33,77%
KONI 2.900 +25,00%
KOKA 170 +21,43%
NTBK 106 +17,78%
RBMS 66 +15,79%
DATA 2.310 +11,06%
DGIK 138 +10,40%
NANO 22 +10,00%
LMAX 112 +9,80%
CASH 202 +9,19%
KREN 12 +9,09%
KKES 61 +8,93%
PIPA 124 +8,77%
PLAN 38 +8,57%
BOGA 1.625 +8,33%
ELSA 655 +8,26%
AEGS 40 +8,11%
NRCA 454 +8,10%
MEDS 81 +8,00%
FWCT 84 +7,69%
CASA 2.000 +7,53%
SAGE 30 +7,14%
HOPE 160 +6,67%
ASMI 16 +6,67%
Makro 12 Jul 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Hutama Prayoga

Tarik Investasi Rusia, Kemenperin Sodorkan 180 Kawasan Industri

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan pengembangan kawasan industri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pemerataan industrialisasi

Lewat ajang INNOPROM 2026, Indonesia menawarkan 180 kawasan industri ke Rusia untuk bangun klaster internasional

Pemerintah menawarkan 180 kawasan industri ke Rusia (Foto: Dok. Kemenperin)
Pemerintah menawarkan 180 kawasan industri ke Rusia (Foto: Dok. Kemenperin)

Daftar Isi

  1. 01 Raih 13 MoU untuk Investasi dan Industri di INNOPROM 2026

KABARBURSA.COM - Indonesia menawarkan 180 kawasan industri kepada pemerintah dan pelaku usaha Rusia sebagai pintu masuk pengembangan klaster industri internasional yang saling menguntungkan.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam ajang INNOPROM 2026 di Ekaterinburg, Rusia.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan pengembangan kawasan industri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pemerataan industrialisasi sekaligus memperkuat daya saing manufaktur nasional.

"Kawasan industri memainkan peranan penting dalam mempercepat transformasi industri nasional, ekosistem terintegrasi yang mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, hingga daya saing industri nasional di tingkat global” ujar dia dalam keterangannya dikutip, Minggu, 12 Juli 2026.

Optimisme tersebut didukung oleh kinerja kawasan industri yang terus menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, kawasan industri berhasil menarik investasi sebesar Rp6.744,58 triliun atau tumbuh 9,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menegaskan bahwa harmonisasi regulasi menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim investasi kawasan industri yang semakin kondusif antara Indonesia dan Rusia.

“Harmonisasi regulasi antara Indonesia dan Rusia menjadi kunci untuk memastikan setiap investasi kawasan industri berjalan efisien, transparan, dan saling menguntungkan bagi kedua negara. Kami berharap dialog ini dapat menjadi landasan bagi kemitraan jangka panjang, tidak hanya dalam hal investasi, tetapi juga transfer pengetahuan dan pengembangan kapasitas kawasan industri kedua negara,” ucap Tri.

Diskusi tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah, asosiasi kawasan industri, serta pengelola kawasan industri dari Indonesia dan Rusia guna membahas peluang kerja sama investasi, pengembangan kawasan industri, serta pembentukan kawasan industri yang saling terhubung (klaster industri internasional).

Hingga kuartal II 2026, Indonesia memiliki 180 kawasan industri yang menampung hampir 12 ribu perusahaan atau tenan. Pengembangan kawasan industri dilakukan melalui empat pendekatan utama, yakni kawasan berteknologi tinggi, kawasan berbasis hilirisasi sumber daya alam, kawasan hemat air di luar Pulau Jawa, serta kawasan padat karya di Pulau Jawa guna meningkatkan efisiensi sistem logistik nasional.

Untuk memperkuat daya tarik investasi, pemerintah juga menyediakan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal. Fasilitas tersebut meliputi kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko, status kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional yang memberikan kepastian keamanan investasi, pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri tertentu, program restrukturisasi mesin dan peralatan industri, serta berbagai insentif perpajakan seperti investment allowance, tax allowance, super tax deduction untuk kegiatan riset dan pelatihan vokasi, hingga pembebasan bea masuk mesin dan bahan baku melalui skema masterlist.

Selain itu, Indonesia juga menawarkan tingkat upah yang kompetitif di sejumlah wilayah industri sebagai salah satu daya tarik bagi investor manufaktur.

Sebagai contoh keberhasilan pengembangan kawasan industri, Kemenperin turut memaparkan Kendal Special Economic Zone (Kendal SEZ). Kawasan yang dikembangkan melalui kerja sama Jababeka & Co. dan Sembcorp Urban Development Singapura tersebut telah menjadi salah satu kawasan industri dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia. Hingga 2025, Kendal SEZ mencatatkan investasi kumulatif sebesar Rp187,05 triliun dan menyerap lebih dari 76 ribu tenaga kerja.

Saat ini, Kendal SEZ telah menampung 142 badan usaha dari berbagai negara, dengan sektor fesyen, otomotif, energi terbarukan, dan elektronika sebagai sektor dominan. Tingginya tingkat okupansi kawasan mendorong pengembangan Ecosystem Hub seluas 1.200 hektar yang akan mencakup pusat riset dan inovasi, kawasan industri berkelanjutan, kawasan komersial, serta permukiman terpadu. Pengembangan tersebut diproyeksikan mampu menyerap hingga 250 ribu tenaga kerja dengan tambahan investasi sekitar Rp370 triliun.

Selain menawarkan infrastruktur industri yang lengkap, Kendal SEZ juga membuka peluang kolaborasi di bidang pengembangan sumber daya manusia melalui kerja sama dengan sejumlah politeknik vokasi serta pengembangan digitalisasi pengelolaan kawasan industri.

Dialog mengenai harmonisasi regulasi ini melengkapi penandatanganan Nota Kesepahaman antara Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) dan Association of Clusters, Technology Parks and SEZs of Russia yang dilakukan sehari sebelumnya di Ekaterinburg. Kesepahaman tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kemitraan Indonesia dan Rusia dalam pengembangan kawasan industri, peningkatan investasi, serta pembentukan klaster industri internasional yang berdaya saing.

Raih 13 MoU untuk Investasi dan Industri di INNOPROM 2026

Selama penyelenggaraan pameran industri internasional tersebut pada 6-9 Juli 2026, Kemenperin memanfaatkan berbagai agenda, mulai dari pertemuan bilateral, business forum, business talk, hingga business matching.

Berbagai agenda Kemenperin tersebut bertujuan untuk mendorong kolaborasi industri, percepatan alih teknologi, penguatan rantai pasok, sampai peningkatan perdagangan.

Agus Gumiwang mengatakan, kehadiran Indonesia sebagai Official Partner Country INNOPROM 2026 berhasil memperkuat posisi industri manufaktur nasional di pasar Eurasia.

"Partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada INNOPROM 2026 telah memperkuat posisi industri nasional di pasar Eurasia. Hal ini terlihat dari tingginya antusias pelaku industri dari pasar Eurasia yang menginginkan kerja sama dengan industri nasional dan bahkan telah melakukan penandatanganan MOU sepanjang kehadiran kita di Rusia," ujar Agus.

Kemenperin tercatat melaksanakan delapan pertemuan bilateral di kawasan Eurasia dengan pemerintah Armenia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Azerbaijan, Tajikistan, serta Pemerintah Wilayah Chelyabinsk, Kirov, dan Sverdlovsk.

Dari rangkaian pertemuan tersebut lahir 13 MoU yang mencakup kerja sama di bidang industri, perdagangan, investasi, hilirisasi, pengembangan kawasan industri, alih teknologi, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Kesepakatan tersebut melibatkan Kemenperin RI dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Federasi Rusia, pemerintah Kyrgyzstan, Kazakhstan, serta sejumlah pemerintah wilayah di Rusia. (*) 
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait