KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peluncuran Road Map Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tahun 2023-2027 pada Selasa, 12 Desember 2023.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan empat pilar aspek perlindungan konsumen yang tertuang dalam road map ini.
Menurut Friderica Widyasari Dewi, OJK meluncurkan peta jalan ini sebagai langkah proaktif setelah penyesuaian yang mendasar, terutama seiring diterbitkannya Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen (PPSK). Kiki, sebagaimana Friderica Widyasari Dewi akrab dipanggil, merinci empat pilar tersebut.
Pilar pertama menitikberatkan pada literasi dan inklusi, di mana OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa konsumen atau masyarakat memiliki tingkat literasi keuangan yang baik, sehingga terhindar dari potensi kejahatan keuangan. Pilar kedua adalah pengawasan perilaku pasar, dengan fokus pada pengawasan perilaku usaha jasa keuangan sesuai dengan siklus hidup produknya.
Pilar ketiga menyoroti perlindungan konsumen, di mana OJK telah menyediakan unit reaksi cepat untuk menanggapi pengaduan nasabah. Pengaduan ini dapat diajukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Di pilar keempat, OJK akan menangani aktivitas keuangan ilegal tanpa izin melalui peningkatan kelembagaan, kegiatan pencegahan, dan penanganan kasus.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam penetapan target peta jalan 2023-2027, mengungkap bahwa OJK mengidentifikasi berbagai hambatan, tantangan, peluang, dan kesempatan di industri keuangan.
Road map ini diharapkan menjadi cara bagi publik untuk memantau progres dan akuntabilitas OJK. Mahendra Siregar menegaskan bahwa semua upaya ini harus dilakukan secara sinergis dengan dukungan industri, pemangku kepentingan, dan masyarakat Indonesia. Meskipun demikian, Mahendra Siregar menekankan sejauh mana OJK dapat menjalankan rencananya dan mencapai target-target yang telah ditetapkan.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.