Logo
>

AJI Minta Penerapan Perpres Publisher Rights Akuntabel

Ditulis oleh Pramirvan Datu
AJI Minta Penerapan Perpres Publisher Rights Akuntabel

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menekankan pentingnya pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights dengan penuh akuntabilitas.

    Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta pada Kamis, 22 Februari 2024, Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito, dan Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin, menyoroti prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan regulasi tersebut.

    AJI dan LBH Pers mengekspresikan harapan agar pembagian dana atas pemanfaatan berita oleh perusahaan platform digital dapat membantu memperbaiki model bisnis jurnalisme menuju keberlanjutan. "Kerja sama tersebut harus mendukung jurnalisme berkualitas," demikian bunyi siaran pers tersebut.

    Dalam konteks ini, AJI dan LBH Pers menyerukan untuk memastikan bahwa dana bagi hasil digunakan untuk mendukung jurnalisme berkualitas, termasuk memastikan upah layak bagi jurnalis dan pekerja media. Riset AJI pada Februari–April 2023 menemukan bahwa hampir 50 persen jurnalis di berbagai daerah mendapatkan gaji di bawah upah minimum.

    Lebih lanjut, AJI dan LBH Pers mendorong agar implementasi Perpres Publisher Rights memberikan keadilan bagi media kepentingan publik, yang sering kali kesulitan lolos verifikasi Dewan Pers meski menghasilkan karya berkualitas. Keduanya juga menyoroti komposisi komite dalam regulasi ini, menekankan perlunya seleksi anggota komite dari pemerintah melalui proses kredibel agar terjamin independensinya.

    Dalam konteks penggunaan data agregat pengguna berita, AJI dan LBH Pers mengingatkan agar memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk menghindari merugikan pembaca berita. Mereka juga menekankan bahwa regulasi yang lebih teknis terkait Publisher Rights harus berdampak pada jurnalisme berkualitas dan upah yang layak bagi pekerja media.

    Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Publisher Rights sebagai dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme berkualitas, seperti yang disampaikannya dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, pada Selasa

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.