KABARBURSA.COM - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan mengumumkan pembayaran dividen final sebesar Rp986,85 miliar atau setara dengan Rp50 per saham pada tanggal 27 Mei 2024 kepada para pemegang sahamnya.
Secara total, AKRA akan membagikan dividen sebesar Rp2,46 triliun, yang setara dengan 88,74 persen dari laba bersih yang diperoleh AKRA selama tahun buku 2023.
Jumlah ini mencakup dividen interim pertama yang telah dibagikan sebelumnya sebesar Rp986,85 miliar atau Rp50 per saham, sesuai dengan keputusan rapat direksi pada 24 Juli 2023.
Selain itu, dividen interim kedua juga telah dibagikan berdasarkan keputusan rapat direksi pada 23 Oktober 2023, dengan jumlah sebesar Rp493,42 miliar atau setara dengan Rp25 per saham.
Penggunaan laba bersih untuk pembayaran dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada tanggal 29 April 2024.
Berikut adalah jadwal pembayaran dividen final dari AKR Corporindo:
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi (Cum Dividen): 8 Mei 2024
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi (Ex Dividen): 13 Mei 2024
Pasar Tunai (Cum Dividen): 14 Mei 2024
Pasar Tunai (Ex Dividen): 15 Mei 2024
Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen: 14 Mei 2024
Pembayaran Dividen: 27 Mei 2024
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.