Logo
>

Apindo: Permendag 36 Sulitkan Giat Produksi Pelaku Usaha

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Apindo: Permendag 36 Sulitkan Giat Produksi Pelaku Usaha

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 tahun 2023 menyulitkan pelaku usaha.

    Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani mengklaim jika Permendag itu sudah direvisi beberapa waktu lalu. Dia mengaku sejumlah pos produk sudah disesuaikan, akan tetapi masih banyak yang tidak berubah.

    "Beberapa pos produk yang diatur memang sudah disesuaikan dan menjadi lebih acceptable bagi pelaku usaha. Namun, banyak pos produk yang tidak berubah pengaturannya," kata Shinta kepada Kabar Bursa, Minggu 24 Maret 2024.

    Akibatnya, kata Shinta, aturan impor tersebut tidak mendukung kelancaran, bahkan mempersulit pelaku usaha dalam kegiatan produksi.

    "Karena itu, pelaku usaha secara umum masih menilai bahwa aturan impor bahan baku/penolong tersebut tetap tidak mendukung (bahkan cenderung mempersulit) kelancaran kegiatan produksi," ucapnya.

    Dia pun berharap, Permendag tersebut kembali dievaluasi terkait regulasi sehingga penerapan kebijakan ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan setiap industri pengguna.

    Beberapa waktu lalu diberitakan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan pihaknya bakal merevisi kebijakan pembatasan barang impor. Dia mengaku kebijakan itu direvisi dikarenakan sejumlah asosiasi mengeluh.

    “Permendag Nomor 36 memang ada beberapa yang menjadi keluhan beberapa asosiasi,” ujar Zulhas kepada media di Jakarta Utara, Minggu 17 Maret 2024. (yog/car).

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.