KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk. (BOSS), yang saat ini terdaftar dalam papan pencatatan khusus. Langkah ini diambil setelah sejumlah peringatan sebelumnya dari BEI terkait dengan laporan keuangan dan kinerja perusahaan.
Pada tanggal 1 Juli 2019, BEI memberikan peringatan terkait penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2018. Kemudian, pada tanggal 19 Februari 2020, perdagangan efek BOSS dihentikan sementara, dan pada tanggal 8 Agustus 2022, efek BOSS dimasukkan dalam daftar pemantauan khusus.
Hingga tanggal 21 Februari 2024, BOSS telah dikenakan Notasi Khusus selama lebih dari 1 tahun berturut-turut sejak tanggal 20 Februari 2023. Oleh karena itu, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan efek BOSS di Seluruh Pasar sejak Sesi I Perdagangan pada Kamis, 22 Februari 2024.