KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan penghentian sementara atau suspensi terhadap 48 perusahaan tercatat atau emiten karena belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.
Mengacu pada ketentuan II.6.4. Peraturan Bursa Nomor I-H tentang sanksi, Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan Efek, apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan.
Manajemen BEI menyampaikan, sebelumnya BEI juga telah memberikan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp150.000.000 kepada perusahaan tercatat yang belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dimaksud.
"Perusahaan Tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan dan/atau Perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2. dan II.6.3. Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi," tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, Jumat, 30 Januari 2026.
Berdasarkan pemantauan BEI, hingga tanggal 29 Januari 2026 terdapat 48 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025. Mereka juga belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.
"Atas dasar hal tersebut di atas, Bursa memutuskan untuk tetap melakukan suspensi perdagangan efek untuk 48 perusahaan tercatat di pasar reguler dan tunai sejak sesi I tanggal 30 Januari 2026," tulis BEI.
Berikut 48 perusahaan tercatat yang disuspensi BEI:
1. ALTO - PT Tri Banyan Tirta Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
2. ARMY - PT Armidian Karyatama Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
3. BEBS - PT Berkah Beton Sadaya Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
4. BIKA - PT Binakarya Jaya Abadi Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
5. BOSS - PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
6. CBMF - PT Cahaya Bintang Medan Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
7. COWL - PT Cowell Development Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
8. CPRI - PT Capri Nusa Satu Properti Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
9. DEAL - PT Dewata Freightinternational Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
10. DUCK - PT Jaya Bersama Indo Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
11. ETWA - PT Eterindo Wahanatama Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
12. GAMA - PT Aksara Global Development Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
13. GOLL - PT Golden Plantation Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
14. HKMU - PT HK Metals Utama Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
15. HOME - PT Hotel Mandarine Regency Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
16. HOTL - PT Saraswati Griya Lestari Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
17. IPPE - PT Indo Pureco Pratama Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
18. JSKY - PT Sky Energy Indonesia Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
19. KAYU - PT Darmi Bersaudara Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
20. KBRI - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
21. LCGP - PT Eureka Prima Jakarta Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
22. LMAS - PT Limas Indonesia Makmur Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
23. MABA - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
24. MAGP - PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
25. MKNT - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
26. MTRA - PT Mitra Pemuda Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
27. NUSA - PT Sinergi Megah Internusa Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
28. PLAS - PT Polaris Investama Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
29. PMMP - PT Panca Mitra Multiperdana Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
30. POLL - PT Pollux Properties Indonesia Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
31. POOL - PT Pool Advista Indonesia Tbk Suspensi di Seluruh Pasar
32. PURE - PT Trinitan Metals and Minerals Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
33. RIMO - PT Rimo International Lestari Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
34. SBAT - PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
35. SIMA - PT Siwani Makmur Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
36. SKYB - PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
37. SRIL - PT Sri Rejeki Isman Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
38. SUGI - PT Sugih Energy Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
39. SWAT - PT Sriwahana Adityakarta Tbk: Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
40. TDPM - PT Tianrong Chemicals Industry Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
41. TECH - PT Indosterling Technomedia Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
42. TELE - PT Omni Inovasi Indonesia Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
43. TOPS - PT Totalindo Eka Persada Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
44. TOYS - PT Sunindo Adipersada Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
45. TRAM - PT Trada Alam Minera Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
46. TRIL - PT Triwira Insanlestari Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
47. UNIT - PT Nusantara Inti Corpora Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar
48. ZBRA - PT Dosni Roha Indonesia Tbk: Suspensi di Seluruh Pasar (*)