KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai akumulasi transaksi bursa karbon telah mencapai Rp29,45 miliar sejak diluncurkan pada 26 September 2023.
Sejak peluncurannya, perdagangan karbon berhasil menghimpun nilai transaksi sebesar Rp29,45 miliar, demikian diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Dalam penjelasannya, Djajadi menyebutkan bahwa jumlah pengguna jasa yang telah mendapatkan izin mencapai 24 pengguna, dengan total volume mencapai 464.843 ton setara karbon dioksida (CO2e).
Pertumbuhan ini tercatat sejak hasil rapat Dewan Komisioner OJK pada bulan September 2023, yang mencatat 16 pelaku perdagangan karbon dengan volume unit karbon yang diperdagangkan mencapai 459.953 ton CO2e pada 9 Oktober lalu.
Bursa Karbon Indonesia, atau IDXCarbon, secara resmi dilaunching di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Selasa (26/9/2023) oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden menyampaikan bahwa peluncuran bursa karbon ini merupakan kontribusi nyata Indonesia dalam menghadapi krisis iklim.
Dalam penjelasannya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa hasil dari perdagangan karbon ini akan diinvestasikan kembali untuk menjaga lingkungan, khususnya dalam pengurangan emisi karbon. Indonesia memiliki potensi besar dalam konsep solusi berbasis alam (nature-based solution) dan menjadi satu-satunya negara yang sekitar 60 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berasal dari sektor alam.
Sementara itu, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, selaku penyelenggara bursa karbon, menjelaskan bahwa IDXCarbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.
Saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan IDXCarbon, yaitu Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.