KABARBURSA.COM - Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menyerukan agar sekolah-sekolah mengambil langkah tegas terhadap para pelaku perundungan yang terbukti bersalah.
"Sekolah harus tegas," ujar Dede sebagai tanggapan terhadap laporan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Selasa, 20 Februari 2024.
Dede Yusuf memandang bahwa pelaku perundungan harus ditindak secara tegas, mengingat perundungan termasuk dalam kategori kekerasan yang dilarang di lingkungan sekolah.
"Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada," tegas Dede Yusuf.
Selain menuntut tindakan tegas, Dede juga meminta pihak sekolah untuk membubarkan geng atau kelompok yang diduga terlibat dalam perundungan. "Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum," katanya.
Dede menggarisbawahi bahwa siswa-siswi seharusnya lebih memilih kegiatan yang bermanfaat daripada terlibat dalam geng. Ia mencontohkan kegiatan ekstrakurikuler, seperti beladiri, sebagai alternatif yang lebih baik dan sportif.
"Masih banyak kok ekskul lain yang keren-keren. Malah bisa ikut beladiri lebih baik dan sportif," tambahnya.
Sebelumnya, informasi tentang kasus perundungan di SMA Binus Intl BSD beredar di media sosial melalui akun @BosPurwa pada Minggu (18/2). Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota sedang menyelidiki kasus ini setelah adanya laporan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengungkapkan bahwa korban mengalami dua kali perundungan, yang terjadi pada tanggal 2 Februari dan 13 Februari 2024 di sekolah internasional di Serpong.
Alvino menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah pemeriksaan saksi. Saat ini, korban telah keluar dari rumah sakit dan dalam kondisi rawat jalan.