Logo
>

e-KTP Akan Diganti Dengan Identitas Kependudukan Digital

Ditulis oleh KabarBursa.com
e-KTP Akan Diganti Dengan Identitas Kependudukan Digital

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah mengumumkan penggantian e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sering disebut sebagai KTP digital. Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menegaskan bahwa persediaan blangko e-KTP tidak akan ditambah, mendorong masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD.

    IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone. Proses aktivasi IKD dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui PlayStore atau AppStore.

    Sebelum memulai proses aktivasi IKD, pastikan Anda telah menyiapkan ponsel dengan koneksi internet, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email yang aktif, dan nomor ponsel yang berfungsi.

    Berikut adalah panduan aktivasi IKD, seperti dilansir dari situs Indonesia Baik:

    Cara Aktivasi IKD:

    1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari toko aplikasi resmi.
    2. Buka aplikasi IKD dan isi data yang diminta, seperti NIK, alamat email, dan nomor handphone.
    3. Klik tombol 'Verifikasi Data' untuk melanjutkan.
    4. Lakukan verifikasi wajah dengan memilih tombol ambil foto, untuk menjalankan proses Face Recognition.
    5. Setelah itu, lakukan pemindaian QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP Anda.
    6. Setelah berhasil, cek email yang telah didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, dan lakukan aktivasi IKD.
    7. Masukkan kode aktivasi dan captcha yang diterima untuk menyelesaikan proses aktivasi IKD.
    8. Aktivasi IKD Anda telah selesai.

    Penting untuk dicatat bahwa proses aktivasi IKD memerlukan kehadiran detikers di kantor Disdukcapil setempat, sesuai dengan domisili yang tertera pada KTP. Pendaftaran aplikasi IKD juga memerlukan pendampingan petugas Dukcapil, mengingat prosesnya melibatkan verifikasi dan validasi yang cermat.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi