KABARBURSA.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, terpantau dari laman Logam Mulia, dengan peningkatan sebesar Rp2.000 menjadi Rp1.133.000 per gram.
Sehari sebelumnya, harga emas batangan berada di level Rp1.131.000 per gram pada Rabu (21/2/2024). Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami peningkatan sebesar Rp2.000, mencapai Rp1.025.000 per gram, dibandingkan dengan harga buyback pada Rabu (21/2/2024) yang sebesar Rp1.023.000 per gram.
Dalam transaksi jual, dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22, yakni sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong secara langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, potongan pajak harga beli emas mengikuti ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, disertakan bukti potong PPh 22 sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Harga emas 0,5 gram: 616.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.133.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.206.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.284.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.440.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.825.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.937.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp268.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp536.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.073.600.000