KABARBURSA.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Kamis pagi, mencapai Rp1.222.000 per gram, meningkat Rp5.000 dari posisi sebelumnya yang berada di Rp1.217.000 per gram pada Rabu.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Kamis ini adalah Rp1.114.000 per gram. Dalam transaksi jual kembali, terdapat potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sedangkan potongan pajak untuk pembelian emas batangan adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK yang sama. Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis, 28 Maret 2024:
- Harga emas 0,5 gram: Rp661.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.222.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.384.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.551.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.885.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.715.000
- Harga emas 25 gram: Rp29.162.000
- Harga emas 50 gram: Rp58.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp116.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp290.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp581.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.162.600.000