Logo
>

Harga emas Antam 'Memudar' Per Gram Rp14.000

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Harga emas Antam 'Memudar' Per Gram Rp14.000

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang terpantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu pagi, mengalami penurunan sebesar Rp14.000 per gram, menjadi Rp1.310.000 per gram.

    Sehari sebelumnya, pada Jumat 12 April 2024, harga emas batangan berada di level Rp1.324.000 per gram.

    Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu ini mencapai Rp1.201.000 per gram.

    Dalam transaksi jual, potongan pajak diterapkan sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari nilai total pembelian kembali.

    Sementara itu, potongan pajak pada pembelian emas batangan juga mengikuti regulasi yang sama, yaitu PMK Nomor 34/PMK.10/2017. PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pada setiap pembelian emas batangan, akan diberikan bukti potong PPh 22 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    - Harga emas 0,5 gram: Rp705.000

    - Harga emas 1 gram: Rp1.310.000

    - Harga emas 2 gram: Rp2.560.000

    - Harga emas 3 gram: Rp3.815.000

    - Harga emas 5 gram: Rp6.325.000

    - Harga emas 10 gram: Rp12.595.000

    - Harga emas 25 gram: Rp31.362.000

    - Harga emas 50 gram: Rp62.645.000

    - Harga emas 100 gram: Rp125.212.000

    - Harga emas 250 gram: Rp312.765.000

    - Harga emas 500 gram: Rp625.320.000

    - Harga emas 1.000 gram: Rp1.250.600.000

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.